Jumat, 23 Oktober 2026

Sepanjang 2020, BNNP Sumut Ungkap 62 kasus narkotika, 111 tersangka dan 96 berkas perkara

Administrator - Selasa, 29 Desember 2020 17:28 WIB
Sepanjang 2020, BNNP Sumut  Ungkap 62 kasus narkotika, 111 tersangka dan 96 berkas perkara

MEDAN I SUMUT24.co Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), menggelar Press Release akhir tahun 2020 di Ruang Rapat BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar No.01 A, Medan. BNNP Sumut berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus narkotika, 111 tersangka dan 96 berkas perkara, yang terjadi di wilayah Sumut, sepanjang Tahun 2020.

Baca Juga:

Hal itu dikatakan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH, kepada sejumlah wartawan, dalam temu pers, di Ruang Rapat BNNP Sumut, Jalan Willem Iskandar Nomor 01 A, Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (29/12/2020).

Adapun, lanjut Atrial, rincian kasus narkotika tersebut, yakni jenis sabu sebanyak 30231,02 gram, ekstasi sebanyak 1160,5 butir, ganja sebanyak 303972,2 gram, dan pemusnahan lahan ganja di wilayah Pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyambungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Kilas balik ini menjadi sebuah evaluasi dan mencari kekurangan untuk dilakukan perbaikan di tubuh BNNP pada Tahun 2021 mendatang,” ujarnya.

Selain pengungkapan kasus narkotika, pihaknya juga memberikan layanan Rehabilitasi bagi instansi pemerintah dan masyarakat. Bagu masyarakat yang masig menjalani rawat jalan maupun rawat inap, sebanyak 115 orang, dan ini masih menjalani layanan rawat lanjut hingga sekarang.

“Sedangkan layanan pasca Rehabilitasi reguler sebanyak 75 Orang dan layanan pasca Rehabilitasi intensif 40 orang,” imbuhnya.

Kemudian, tambahnya, untuk kegiatan Diva, jumlah yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap komponen masyarakat 5 orang.

“Untuk kegiatan Non Diva, jumlah yang menjalani rawat inap instansi pemerintah sebanyak 10 orang, klien yang menjalani rawat jalan milik instansi pemerintah sebanyak 414 orang, rawat jalan komponen masyarakat 27 Orang, layanan TAT sebanyak 74 Org dan layanan Asesmen medis 29 orang,” paparnya.

Karena itu, terang Atrial lagi, untuk upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumut agar lebih mengedepankan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba, dampak yang ditimbulkan, serta harapannya untuk Sumut, agar dapat lebih baik lagi ke depannya.

“Kita juga berharap, peredaran narkoba ini ke depannya semakin menurun, bukan hanya di Sumut, tetapi juga secara nasional,” harapnya.

Di akhir acara, BNNP Sumut melalui Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Atrial SH memberikan penghargaan kepada dua orang anggota BNNP Sumut di Bidang Pemberantasan, yakni Ipda Nova Rosmalina dan Aipda Dedi J Berampu yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja sebanyak 7 kg, di wilayah Padanglawas (Palas) Sumut. (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lantik 15 Pejabat Bapenda, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Optimalisasi PAD
Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin,  Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus
Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Kawasan Pertanian Unggulan Terus Digenjot
The Khourt Competition Vol. 1 Digelar, Bank Danamon Dukung Pengembangan Olahraga Padel di Medan
Tujuh Pimpinan PTS Sumut Raih Gelar CHEL di Jakarta, Isa Indrawan Pimpin Delegasi
Pemilihan Dituding Cacat Hukum, Calon Komisioner KPID Sumut Periode 2026-2029 Bakal Gugat DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru