Jumat, 08 Mei 2026

Wako Solok Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Sumbar

Administrator - Senin, 05 Juli 2021 04:12 WIB
Wako Solok  Hadiri Launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Sumbar

Solok | Sumut24.co

Baca Juga:

Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar bersama Wali Kota/Bupati se-Sumbar menghadiri launching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diluncurkan langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Dr. Akmal Malik di dampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumbar. Jumat (2/7).

Wako Zul Elfian dalam kesempatan itu atas nama Pemerintah Kota Solok sangat menyambut baik dengan dilaunchingnya e-Perda dalam rangka pengawasan Perda kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat.

“Kita sangat menyambut baik telah dilaunchingnya e-Perda ini sebagai layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar proses penyusunan Perda bisa berjalan lebih efisien. Disamping itu, melalui aplikasi ini akan dapat membantu publik mengetahui proses penyusunan Perda,” ucapnya Zul Elfian Umar.

Sementara itu dalam acara launching, Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya ‘clean and good governance’.

Lebih lanjut Akmal juga menyampaikan bahwa aplikadi e-Perda ini juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa sistem e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi.

“Aplikasi ini menjadi instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, hingga bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel, dan memberikan ruang kepada media untuk melihat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Akmal.

Lebih lanjut Akmal pun berharap layanan berbasis teknologi itu dapat membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan. (Eli)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mantan Atlet Voli Audiensi dengan Ketua DPRD Deli Serdang
Komunitas Salihara Arts Center bersama Grup Tari Asal Taiwan Hadirkan Islands sebagai Dialog Tubuh dan Identitas
Menuju Indonesia Emas 2045: Kasat Lantas Samosir Tanamkan Disiplin Lalu Lintas pada Generasi Muda di SMA Negeri 1 Palipi
Wawako Tanjungbalai Hadiri ASWAKADA 2026, Dorong Kolaborasi Antar Daerah
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Pemko Tanjungbalai Perkuat Pengawasan Program MBG, Dua Dapur SPPG Ditinjau Langsung
komentar
beritaTerbaru