Sabtu, 30 Mei 2026

Wakil Bupati Labuhanbatu Terima LHP BPK Perwakilan Provsu

Administrator - Jumat, 29 April 2016 09:06 WIB
Wakil Bupati Labuhanbatu Terima LHP BPK Perwakilan Provsu

RANTAUPRAPAT | SUMUT24

Baca Juga:

Wakil Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Suriana telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bersama 32 kepala daerah/Ketua DPRD Kabupaten/Kota dan Pemprovsu yang langsung diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provsu V M Ambar Wahyuni, Selasa (26/4) di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan, Imam Bonjol No.22 Medan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK tersebut ada tiga poin di dalamnya yaitu tentang Pertanggungjawaban Penerimaandan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun 2015.

Kedua, tentang Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi dari Hasil Pemeriksaan per 22 Maret 2016 dan  ke tiga tentang Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah per 17 Maret 2016 tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati Labuhanbatu disaksikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara V M Ambar Wahyuni, total kasus kerugian daerah se-Provinsi Sumatera Utara sebanyak 2791 kasus senilai Rp.1.030.502.311506,20 dan $4086,64 dari jumlah tersebut, telah diangsur senilai Rp.153.394.343.148,27 dan telah dilunasi senilai Rp.137.150.980.276,73, sehingga sisa kerugian daerah senilai Rp.740.841.892.549.84 $4068,64 atau 71,80%.

Sebagai bentuk apresiasi ata supaya pemdadalam penyelesaian kerugian daerah, kami memberikan peringkat atas upaya yang telah dilakukan (sampai dengan Maret 2016, penyelesaian kerugian daerah se-Provinsi Sumatera Utara sebesar 28,20%), kata AmbarWahyuni.

Dijelaskannya, pada saat ini, BPK sedang melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan pada 16 Pemerintah Daerah. Dari 16 Pemda yang telah menyerahkan laporan keuangan, hanya 5 pemda yang menyerahkan tepat waktu sampai dengan 31 Maret 2016, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Kota Binjai dan Kota PematangSiantar, sebutnya.(man)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
“Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Oknum ASN Ikut Garap Lahan Eks HGU PT BSP di Asahan, Bupati Taufik : Siap-Siap Ditindak Tegas!
Semarak Idul Adha 1447 H : PSI Asahan Tebar Kebaikan, Bagikan 37 Paket Daging Kurban ke Warga Sendang Sari
Semangat Berbagi Idul Adha, DPD PSI Asahan Potong Domba Pemberian DPW Sumut untuk Warga Sekitar Kantor
komentar
beritaTerbaru