Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
MEDAN | SUMUT24 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) belum akan melakukan pemangkasan pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 ini. Alasannya sejak tahun 2013 hingga 2016 Pemprovsu belum menerima calon PNS.
Baca Juga:
- Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
- Bupati Asahan Hadiri Api Unggun Jamdasu XI Sumut, Kobarkan Semangat Generasi Muda Berkarakter
- Dana Pinjaman Bergulir Rp 20 Miliar ke Koptan Mandiri Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyimpangan dan Ketegasan Aturan Kehutanan
“Walaupun begitu, saat ini jumlah PNS di Pemprovsu masih cukup. Jadi kita tidak perlu mengurangi jumlah PNS, apalagi menambah jumlah PNS,” kata Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut, Kaiman Turnip, saat ditanya terkait rencana pemerintah pusat akan melakukan pemangkasan PNS sebesar 37,1 persen untuk penghematan belanja pegawai tahun 2016, kemarin di Kantor Gubsu.
Dia mengatakan, perhitungan badan kepegawaian daerah (BKD) Provsu, sampai 2020 nanti PNS yang ada masih bisa dimaksimalkan. Makanya Pemprovsu tahun 2016 ini tidak membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) karena jumlah PNS di lingkungan Pemprovsu masih cukup. “Tahun ini kita tidak membuka pendaftaran untuk CPNS, kami cukupkan dengan PNS yang ada,” ujarnya.
Namun dikatakannya, untuk Pemerintah Kabupaten/Kota apakah membuka penerimaan CPNS, dia mengaku belum mengetahuinya karena hingga saat ini belum ada surat yang masuk ke BKD Sumut. “Pemkab/Kota biasanya langsung ke pusat berkoordinasi soal dibukanya penerimaan CPNS di daerahnya. Jadi ke Pemprovsu belum ada surat Kab/Kota terkait penerimaan CPNS itu,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, jumlah PNS Pemprovsu ada 11.800 orang. “Jikapun lima tahun kedepannya Pemprovsu tidak melakukan perekutan CPNS, itu tidak masalah dalam melayani masyarakat. Artinya, dengan jumlah PNS yang ada Pemprovsu masih maksimal dalam melayani masyarakat,” katanya.
Dia menjelaskan, kalau dihitung, bila Pemprovsu tidak menerima CPNS lima tahun kedepan, akan ada 2.000 PNS yang pensiun.”Jadi, masih tersisa 9.800 PNSnya,” katanya.(ism)
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
sumut24.co SIBOLANGIT, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam upacara penyalaan Api Unggun Jambore Daerah (Ja
News
sumut24.co ASAHAN, Nama Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kembal
kota
sumut24.co MedanPagelaran PRSU yang diadakan Pemprov Sumut mulai 3 Juli 2026 sampai 2 Agustus 2026 membuat para pelaku UMKM mendapat tempa
Ekbis
sumut24.co MedanAnggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengapresiasi langkah Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Kota Medan yan
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik delapan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II)
Umum
sumut24.co BinjaiGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa
Umum
sumut24.co MedanProyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) di Kota Medan menjadi yang tercepat dalam progres pembangunan di selur
kota
Kapolri Silaturahmi ke Kejagung, Jaksa Agung Kami Bukan Rival, Tapi Sahabat
kota
SURABAYA Tak sedikit masyarakat ingin menempuh jenjang kuliah. Namun bterdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Tahun 2025, satu
News