
Profesionalisme Damkar: Kerja Cepat, Tepat & Bertanggung Jawab
Profesionalisme Damkar Kerja Cepat, Tepat & Bertanggung Jawab
kotaBaca Juga:
Usai pemilihan, Lailatul Badri kepada wartawan mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menegakkan aturan dan tata tertib DPRD Medan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
"Tentunya sebagai badan kehormatan, kita akan menegakkan tata tertib dewan sehingga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dewan sesuai aturan yang berlaku," ujar politisi yang akrab disapa Lela itu.
Selain Lailatul Badri, dalam pemilihan secara musyawarah dan mufakat itu juga telah menetapkan Dodi Simangunsong (Fraksi Partai Demokrat) sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan.
Sebelumnya, DPRD Medan telah menetapkan lima anggota BKD. Kelima anggota BKD yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Periode Pertama Masa Jabatan 2024-2029, Senin (13/01/25) adalah Robby Barus, Kasman Bin Marasakti Lubis, Rommy Van Boy, Dodi Robert Simangunsong dan Lailatul Badri.
Menurut Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang memimpin rapat paripurna, mengatakan ketua-ketua fraksi DPRD Kota Medan telah melaksanakan pertemuan di ruang transit DPRD Kota Medan. Dan Anggota Badan Kehormatan DPD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2009 sudah terpilih.
"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Medan dan hadirin yang telah berkenan hadir, sehingga rapat paripurna dewan ini dapat berjalan dengan lancar dengan telah terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024 2009 yang baru kita laksanakan pemilihannya," papar Wong.
Maka, kata Wong, alat kelengkapan dewan DPRD Kota Medan telah lengkap. Dengan demikian, imbuhnya, anggota DPRD Kota Medan dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Diketahui, masing-masing fraksi di DPRD Kota Medan telah mengusulkan nama dalam rapat paripurna 28 November 2024 lalu. Usulan nama untuk kemudian dipilih menjadi anggota BKD tersebut disampaikan dalam agenda pengumuman komposisi personel alat kelengkapan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Sebanyak sembilan fraksi telah mengusulkan dan telah diumumkan dalam rapat paripurna nama personel yang akan duduk dalam keanggotaan Badan Kehormatan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024/2009.
Berdasarkan pasal 55 ayat 1 peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan DPD Kota Medan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, menyatakan Anggota Badan Kehormatan dipilih dari dan oleh anggota DPRD berjumlah 5 orang. (rel)
Profesionalisme Damkar Kerja Cepat, Tepat & Bertanggung Jawab
kotaMUSDA IKANAS SUMUT 2025 MENCARI ARAH PERJUANGAN
kotaMedan sumut24.co Sejak dilaksanakan serahterima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolrestabes Medan pada 5 Agustus lalu, Kombes Pol Jean Calvij
kotaAnggota DPD RI M. Nuh Lahan Madrasah Harus Dilindungi, Bukan DikuasaiDeli Serdangsumut24.co Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, M. Nuh, me
NewsSambut Indonesia Emas, MKI Sumut Dorong Gerakan Energi Berkelanjutan lewat Green Energy Golf Tournament 2025.Medansumut24.co Dalam rangka m
NewsPengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap SelamatMedansumut24.co Pengurus Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Suma
Newssumut24.co MedanSebagai wujud nyata komitmen Pemko Medan dalam mendorong kemandirian ekonomi serta membuka ruang partisipasi yang lebih lu
kotaTokoh Agama Kabupaten Deli Serdang Beri Apresiasi terhadap Kinerja Kapolda Sumut
kotaKAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang
kotaPaspor Indonesia Strategi Diplomasi, Hukum dan Mobilitas Global untuk Kemajuan Ekonomi. Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, ME. Dari beberapa kas
Politik