Selasa, 21 Oktober 2025

DPRD Sarankan Dispora Pertimbangkan Pakai Kartu Tanda Masuk ke Taman Cadika

Administrator - Senin, 18 November 2024 16:06 WIB
DPRD Sarankan Dispora Pertimbangkan Pakai Kartu Tanda Masuk ke Taman Cadika
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Anggota DPRD Medan Fraksi Demokrat Muslim Harapan sarankan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pertimbangkan pakai kartu tanda masuk kendaraan bagi pengunjung yang akan masuk ke Taman Cadika. Hal itu untuk membuat pengunjung merasa aman saat dating tanpa khawatir kendaraannya hilang.

"Sebenarnya, pakai kartu saja sudah cukup. Selain aman, pengunjung juga kan butuh nyaman," katanya, Senin (18/11/2024).

Muslim menilai, kebijakan Dispora mewajibkan pengendara bermotor untuk menunjukkan STNK saat keluar dari Taman Cadika sebagai solusi sementara. "Kebijakan seperti itu cukup bagus, tapi itu hanya solusi sementara. Pengunjung juga pasti merasa tidak nyaman kalau untuk seterusnya mereka harus menunjukkan STNK saat mau keluar dari Taman Cadika. Harus ada solusi yang tepat dan bersifat permanen," ucap Muslim.

Namun yang terpenting, sambung Muslim, Dispora Kota Medan harus memperhatikan kondisi lahan parkir yang sangat sempit di Taman Cadika. Sebab di saat libur, kondisi lahan parkir tersebut benar-benar tidak mampu untuk menampung banyaknya kendaraan yang masuk. "Seharusnya areal yang di dalam, yang di dekat lapangan itu bisa di jadikan lokasi parkir juga. Kalau sudah ada dua areal lokasi parkir, pasti tidak akan membludak," katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan parkir, tegas Muslim, Dispora boleh mengajukan agar Taman Cadika menjadi lokasi objek parkir. Dengan catatan, tarif parkir yang dikutip benar-benar masuk ke kas daerah dan dibarengi dengan peningkatan layanan parkir bagi pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di areal Taman Cadika.

"Saya pikir masyarakat tidak akan keberatan untuk dikutip parkir Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, selama kendaraan mereka aman. Artinya, kalau terjadi kehilangan, Dispora Medan selaku pengelola Taman Cadika wajib bertanggung jawab. Tentunya, Dispora Kota Medan juga wajib menyiapkan lahan parkir yang memadai," tegasnya.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Reza Pahlevi Lubis Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Tanjung Gusta
Zulham Efendi Desak BWS Sumatera II Fokus Tangani Banjir di Medan
Persoalan Banjir di Medan, Renville P Napitupulu Prediksi 60 Tahun Belum Tentu Bisa Diatasi
Rapat Lanjutan Ranperda KTR, Pansus Tetapkan Denda Perorangan Rp200 Ribu dan Pengelola Rp5 Juta
DPRD Medan "Bidani" Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Rico Waas Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesehatan
komentar
beritaTerbaru