Tolak Politik Dinasti, Warga Berbondong-bondong Deklarasikan Diri Untuk Yusuf-Bayu
Tolak Politik Dinasti, Warga Berbondongbondong Deklarasikan Diri Untuk YusufBayu
kotaBaca Juga:
- Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan
- Bentuk Keseriusan Pemko Medan Tindaklanjuti Program Pemerintah Pusat
- *Pemko Medan Dukung Terwujudnya Peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan ZI BPS Kota Medan* Pemko Medan mendukung terwujudnya peningkatan Layan
Demikian disampaikan Plt. Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Adminitrasi Umum Setdako Medan, Ferry Ihcsan saat membuka Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Perangkat Daerah di Lingkungan Pemko Medan, Kamis (31/10) di Royal Suite Condotel.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Bagian Organisasi Setdako Medan itu, Ferry mengatakan, selama ini penilaian pelayanan publik dilakukan dua instansi yakni Kementerian PANRB dan Ombudsman RI.
"Namun, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dilakukan dua instansi itu hanya mengambil beberapa sample perangkat daerah," imbuhnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana.
Dia menambahkan, masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik, terutama di luar perangkat daerah yang menjadi sample Kementerian PANRB dan Ombudsman RI.
Ferry berharap peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan melaksanakan dengan baik peraturan yang menjadi materi dalam sosialisasi ini.
"Maka perlu diadakan pemantauan dan evaluasi menyeluruh perangkat daerah secara mandiri oleh sekretariat daerah, dalam hal ini Bagian Organisasi berkolaborasi dengan stakeholders," ungkapnya dalam kegiatan yang diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.
Sebelumnya Kabag Organisasi Setdako Medan, Fiza Vandhana melaporkan, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan panduan, pemahaman, dan pengetahuan dalam pelaksanaan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2024.
"Sedangkan tujuan kegiatan ini untuk memperoleh penjelasan dan pemahaman yang utuh tentang Perwal 25 Tahun 2024," lanjutnya.
Dia menambahkan, peserta dalam kegiatan ini sebanyak 62 orang yang terdiri atas pejabat administrasi/sekretaris dinas, badan, inspektorat, satuan, kecamatan, dan RSUD pada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean dan Analis Kebijakan Pertama Kementerian PANRB, Harry Alfredo Purba. (rel)
Tolak Politik Dinasti, Warga Berbondongbondong Deklarasikan Diri Untuk YusufBayu
kotaSeminar Parenting oleh Bunda PAUD Sumut
kotasumut24.co MedanAnggota DPRD Medan Godfried Efendi Lubis (foto) asal Partai Serikat Indonesia (PSI) dipercaya menjadi Tim Penyusun Tata Te
kotaDihadapan Pengajian MakMak Abdul Rani Sampaikan Paslon Nomor 2 Menginginkan Perubahan
kotasumut24.co Medan. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar Bedah Buku dan Diskusi bertajuk Palm Oil Pa
KotaMedan I Sumut24. coBank Sumut merayakan hari jadinya yang ke63 dengan penuh syukur dan kebersamaan, membawa semangat Selaras dan Harmoni M
NewsIpoos gelar diskusi dan bedah buku dengan tema berkontribusi bagi perekonomian, sawit anugerah yang perlu diperjuangkan.
kotaKetua KPU Medan Bersama Forkopimda Medan Tinjau Pelipatan Surat Suara
kotaMedan I Sumut24. co Yayasan Fajar Diinul Islam Namira Islamic School Medan dan Pengajian Humairah kembali menyalurkan donasi untuk Palestina
NewsMedan sumut24.co Ratusan warga yang berada di Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, melakukan aksi unjukra
News