Senin, 27 April 2026

Gagal Edar 5 Kg Sabu di Silau Laut, Kurir Asal Jawa Timur Diamankan Polisi

Administrator - Senin, 27 April 2026 22:37 WIB
Gagal Edar 5 Kg Sabu di Silau Laut, Kurir Asal Jawa Timur Diamankan Polisi
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Asahan berhasil digagalkan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 5 kilogram dan mengamankan seorang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir.

Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Dusun VII, Desa Silo Lama, Kecamatan Silau Laut.

Kasat Res Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, SH, memaparkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang waspada. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa seorang pria yang baru turun dari kapal dan terlihat membawa bungkusan besar berwarna hitam.

"Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal langsung bergerak cepat dan melakukan pengejaran menuju lokasi di Kecamatan Silau Laut," ungkap AKP Gunawan Effendi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri yang diberikan sedang berada di pinggir jalan. Tanpa basa-basi, tim langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap orang tersebut serta barang yang dibawanya.

"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan lima bungkus plastik kemasan teh Cina yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 5.000 gram atau 5 kilogram," jelasnya.

Diupah Rp50 Juta Antar ke Solo.

Hasil identifikasi menunjukkan pelaku berinisial S (46 tahun), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dibawa masuk dari Malaysia melalui jalur laut.

Lebih jauh, tersangka mengaku bertindak sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial I. Tugasnya adalah mengantarkan sabu tersebut hingga ke Kota Solo dan menyerahkannya kepada orang lain yang berinisial A. Untuk satu kali pengiriman ini, ia dijanjikan imbalan atau upah yang nilainya cukup fantastis, yakni mencapai Rp50 juta.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tidak berhenti sampai di sini, saat ini tim masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan besar yang kemungkinan berada di balik peredaran narkoba tersebut.

Polres Asahan kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepada masyarakat, polisi mengajak untuk tetap berperan aktif dan tidak ragu memberikan informasi jika melihat adanya indikasi tindak pidana narkoba. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berhasil Bongkar Jalur Peredaran, Polres Asahan Amankan 43,68 Gram Sabu di Tengah Perkebunan Sawit
Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Kg Sabu & Ribuan Ekstasi – 3 Pelaku Sindikat Internasional Diringkus
Pendawa Ikuti Apel Sabuk Kamtibmas Polda Sumatera Utara
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan Diedarkan ke Medan
Malam Hari Jadi Momen Apes, Pengedar Sabu di Hutaraja Tinggi Tak Berkutik Saat Digerebek Polres Palas
komentar
beritaTerbaru