Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co -
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Senin (20/4/2026) dini hari. Peristiwa tragis ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga merenggut nyawa seorang perempuan lanjut usia.
Korban diketahui bernama Ani (77), yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah api berhasil dipadamkan. Saat kejadian, kobaran api disebut sudah membesar dan dengan cepat melahap seluruh bagian bangunan.
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, IPTU Agam Parlindungan, menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi mengarah pada dugaan korsleting listrik sebagai penyebab utama kebakaran.
"Diduga sumber api berasal dari arus pendek listrik di dalam rumah korban dan api dengan cepat membesar karena material bangunan yang mudah terbakar," ujar IPTU Agam Parlindungan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan peralatan seadanya. Namun, besarnya api membuat rumah tidak dapat diselamatkan.
"Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan di dalam rumah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar berat," jelasnya.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran ini juga menghanguskan satu unit sepeda motor yang berada di dalam rumah. Total kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Batang Pane II. Sementara itu, keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan autopsi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di rumah, terutama pada bangunan dengan material yang mudah terbakar.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News