Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Hanna Debora Samosir, wanita penghuni kos di Jalan Teuku Cik Ditiro, kawasan Suka Damai, Medan Polonia, Kota Medan, menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.
Informasi dihimpun, Rabu (04/11/26) menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/26) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban baru saja selesai mandi di lantai dua kos dan keluar sambil membawa telepon genggamnya.
Namun, belum sempat kembali ke kamar, seorang pria tak dikenal muncul dan langsung membekap mulutnya menggunakan tangan.
Situasi semakin mengerikan ketika pelaku mengeluarkan kunci inggris untuk mengancam korban. Dalam kondisi ketakutan, Hanna terpaksa pasrah handphone (HP) Redmi C14 warna biru miliknya dirampas.
Tersangka ternyata tidak hanya mengincar telepon genggam korban. Tapi, sepasang sepatu hitam milik korban juga ikut dibawa kabur.
Meski berada dalam ancaman, korban sempat berusaha memberikan perlawanan. Dia berteriak meminta pertolongan, bahkan menggigit jari tersangka sebelum pria tersebut melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp1,6 juta. Pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Baru.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka. Tersangka Hendrizal Fhilyang (37) berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan mengumpulkan sejumlah informasi.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Adrian, Rabu (4/11/2026).
Tersangka ditangkap pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 21.10 WIB di Jalan Amaliun Nomor 195-203, Kecamatan Medan Area.
Tersangka mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Dia telah menjual handphone hasil curian tersebut seharga Rp700 ribu.
Uang dari hasil penjualan barang milik korban itu justru digunakan untuk bermain judi online.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Redmi C14 warna biru, sebuah kunci ukuran 12, sepasang sepatu hitam, baju hitam, topi, dompet, serta casing handphone warna kuning.(W05)
Teks foto :
Tersangka perampasan/begal digiring petugas Polresatabes Medan(W05)
Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan Saat Kunjungi Polres Binjai
News
Aksi Kelompok LSP Ancaman Fatal bagi Reputasi Indonesia di Arena Global
News
43 Nama Beredar dalam Dugaan Penyadapan Ilegal, Ada Prabowo, SBY hingga Tokoh Politik dan Aktivis
News
12.376 Teguran dan Penindakan, Polda Sumut Kedepankan Edukasi dalam Operasi Patuh Toba
News
Wanita Penghuni Kos Disekap Begal, Polisi Tangkap Pelaku
News
Kapolresta Deli Serdang Bersama PJU Gelar Kumpul Bersama Masyarakat, Serap Aspirasi dan Keluhan Warga
News
Copot Listyo Sigit Prabowo dari KSP, Edy Rahmayadi Dinilai Sosok Tepat Pengganti
News
PETI di Perdagangan Diduga Kebal Hukum, Oknum Pengelola Tambang Ilegal Disorot
News
Medan sumut24.co Bagi masyarakat Kota Medan pencinta kuliner khas Nusantara, kini tidak perlu jauhjauh melangkah ke Serambi Mekkah untuk
Ekbis
BREAKING NEWSListyo Resmi Dicopot, Presiden Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Plt KSP
News