Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Seorang mahasiswa menjadi korban begal saat melintas di kawasan lahan garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 04.30 WIB lalu.
Polisi berhasil menangkap seorang pelaku, Ahmad Dedi alias Dedi Grandong (43), warga Jalan Pengabdian, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi keberadaannya," katanya, Senin (21/9/2026).
Kapolsek menjelaskan, peristiwa pembegalan tersebut terjadi saat korban Muhammad Iqbal Aulia (28) mengendarai sepeda motor Honda Beat merah hitam nomor polisi BK 5060 AKW.
"Korban diketahui hendak menuju rumah pamannya," jelas Ras Maju.
Namun, dilanjutkannya, ketika melintas di Jalan PWI Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban tiba-tiba dihentikan sejumlah pria yang tidak dikenalnya.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, terdapat sekitar delapan pria yang menghentikan korban.
"Salah seorang pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor serta telepon seluler milik korban," ungkap Kapolsek.
Setelah mengambil barang-barang tersebut, korban disuruh pergi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Ras Maju menjelaskan, pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku.
Pada Jumat (18/9/2026) 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi Ahmad Dedi berada di kawasan Jalan Pengabdian, Desa Sampali. Polisi kemudian bergerak mendatangi lokasi.
"Saat dilakukan pencarian, polisi menemukan pelaku bersembunyi dalam sumur di sekitar lokasi tersebut," ucapnya.
Meski begitu, Ras Maju mengatakan pihaknya tetap mengamankan Ahmad Dedi. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita satu celurit.
"Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan bersama sejumlah rekannya," ungkapnya.
Kapolsek juga menyebut pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ahmad Dedi merupakan residivis dan pernah melakukan tindak kejahatan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dugaan Keracunan MBG di Galang, PDI Perjuangan Dorong Evaluasi Total Pelaksanaan Program
News
Kasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi masih berlanjut
News
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Sambangi JMSI Tabagsel Sahabat Sejati Berani Mengkritik, Yusrizal Nasution Siap Bersinergi
News
Polres Palas Tangkap SS, Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT Barapala yang Hampir Setahun Buron
News
sumut24.co MEDAN, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) mendapat kehormatan dan amanah menjadi tuan rumah penyelenggar
kota
sumut24.co KARO, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung k
News
Terkait Kasus Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
News
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur
News
KAMMI Sumut Geruduk DPRD Bongkar Polemik KPID, Desak KPK&ndashKejati Usut Anggaran DPRD
News
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News