Baca Juga:
JAKARTA — Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) kembali menyikapi dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pengadaan pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025.
KOMPAK meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap sejumlah paket pengadaan yang mereka soroti.
Adapun kegiatan yang seort oleh Kompak tersebut antara lain:
Kawat Faksimili TV Berlangganan dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar; Belanja Jasa Iklan Reklame Film Pemotretan senilai sekitar Rp8,5 miliar; Kegiatan Belanja Jasa Iklan Reklame Film Pemotretan lainnya senilai sekitar Rp9 miliar, Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum Outsourcing Instruktur sekitar Rp1,1 miliar.
Jika dijumlahkan, nilai empat kegiatan yang disebut dalam surat tersebut mencapai sekitar Rp23,2 miliar.
Desak KPK dan Kejagung Telusuri Dokumen hingga Aliran Dana
Saipul Adam Kordinator KOMPAK mendesak KPK RI maupun Kejaksaan Agung RI tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri seluruh proses pengadaan sejak tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan hingga pembayaran.
Dalam tuntutannya, KOMPAK meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan pengadaan tersebut, memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, serta mendalami pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan mereka sebagai pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan pejabat tertentu.
Saipul juga meminta Kejaksaan Agung memeriksa PPK Dinas Kominfo Sumatera Utara yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.
"KPK maupun KEJAGUNG Harus segera memeriksa Kadis Kominfo Sumut dan PPK Dinas Kominfo Sumut" ujar saipul
Selain itu, aparat penegak hukum didorong untuk membuka dan memeriksa dokumen pengadaan sejak awal proses lelang serta melakukan penelusuran terhadap aliran dana pada kegiatan Dinas Kominfo Sumut TA 2025.
"Yang kami dorong adalah proses pemeriksaan yang transparan dan menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen, tetapi seluruh rangkaian proses pengadaan dan aliran dananya harus ditelusuri apabila ditemukan indikasi pelanggaran," demikian substansi tuntutan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.
Minta Evaluasi Jabatan Kadis Kominfo Sumut
Selain mendesak proses hukum, KOMPAK juga menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Sumatera Utara agar melakukan evaluasi terhadap jabatan Kepala Dinas Kominfo Sumatera Utara sehubungan dengan persoalan yang mereka soroti.
KOMPAK menegaskan bahwa tuntutan tersebut, sebagaimana tertulis dalam surat aksi, bukan dimaksudkan sebagai penghakiman atau kesimpulan hukum terhadap pihak tertentu.
Menurut mereka, dugaan yang disampaikan perlu diuji melalui mekanisme hukum yang sah, objektif, transparan dan berkeadilan.
Minta Penegak Hukum Tidak Tebang Pilih
KOMPAK berharap KPK dan Kejaksaan Agung dapat melakukan klarifikasi serta pemeriksaan secara profesional terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tersebut apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai.
Pihak yang disebut dalam dugaan tersebut juga tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.
KOMPAK menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut untuk mendorong transparansi serta meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan pengadaan yang mereka laporkan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News