Rapimprov dan HUT KADIN ke-58 Digelar, Program KADIN Pusat Diluncurkan Serentak di 38 Provinsi
Rapimprov dan HUT KADIN ke58 Digelar, Program KADIN Pusat Diluncurkan Serentak di 38 Provinsi
News
Baca Juga:
- Bawa Sabu Seberat 240 Gram ke Medan, Polisi Sergap Seorang Penumpang Travel Medan - Aceh di Jalan Williem Iskandar
- Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan
- Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Palas | Sumut24.co
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area perkebunan PT Damai Nusa Sekawan (DNS), Kebun Nagargar, Kecamatan Lubuk Barumun.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial JH alias M dan IH alias L. Keduanya ditangkap polisi di lokasi berbeda pada Jumat dini hari, 18 September 2026.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan aksi pengancaman dan pencurian yang terjadi di Blok 23 PT DNS, Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasus tersebut dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/269/VIII/2026/SPKT/PALAS/SU tertanggal 26 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas serta keberadaan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka," ujar Irwansah, Rabu (23/9/2026).
Setelah mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku, personel Satreskrim kemudian melakukan penindakan pada waktu dan lokasi yang berbeda.
Operasi penangkapan dipimpin KBO Satreskrim Polres Padang Lawas Ipda Arpan Harahap bersama Kanit Ekonomi Ipda Hasan Basri, Kanit Tipidum Ipda Taufik Akbar, serta sejumlah personel Satreskrim.
JH alias M terlebih dahulu diamankan petugas di kediamannya yang berada di Desa Bonal Jae Batu.
Sementara IH alias L ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Huta Dolok, Kecamatan Lubuk Barumun.
Polisi menyebut proses penangkapan terhadap kedua pria tersebut berlangsung tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sekaligus melengkapi administrasi penyidikan.
"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," kata Irwansah.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Rapimprov dan HUT KADIN ke58 Digelar, Program KADIN Pusat Diluncurkan Serentak di 38 Provinsi
News
Polsek Medan Area Ringkus Spesialis Maling Spion
News
AlunAlun STM Hilir Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Pusat Aktivitas Warga
News
Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Bupati Dorong Pengembangan SMA
News
Pemprov Sumut Optimistis Realisasi APBD 2026 Capai Target, Pembangunan Infrastruktur Dikebut
News
Pemprov Sumut Ajak Kadin Perkuat Kolaborasi, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
News
304 Lowongan Dibuka di Job Fair Madina, Bupati Saipullah Dorong Warga Manfaatkan Peluang Kerja
News
Pengurus TP PKK Madina 20262030 Resmi Dilantik, Bupati Saipullah Nasution Soroti Narkoba hingga Perkawinan Anak
News
Evaluasi PHBS 2026, Pemko Padangsidimpuan Tekankan Kebersihan Tak Boleh Sekadar Seremonial
News
Siapa Dapat Huntap? Pemko Padangsidimpuan Gandeng Buddha Tzu Chi Gelar Verifikasi dan Pengundian Calon Penerima
News