Kamis, 24 September 2026

Dua Pelaku Curas di Kebun PT DNS Padang Lawas Ditangkap Polisi, Dibekuk di Rumah Masing-Masing

Administrator - Kamis, 24 September 2026 14:44 WIB
Dua Pelaku Curas di Kebun PT DNS Padang Lawas Ditangkap Polisi, Dibekuk di Rumah Masing-Masing
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di area perkebunan PT Damai Nusa Sekawan (DNS), Kebun Nagargar, Kecamatan Lubuk Barumun.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial JH alias M dan IH alias L. Keduanya ditangkap polisi di lokasi berbeda pada Jumat dini hari, 18 September 2026.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan aksi pengancaman dan pencurian yang terjadi di Blok 23 PT DNS, Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/269/VIII/2026/SPKT/PALAS/SU tertanggal 26 Agustus 2026.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus, mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

Menurutnya, penyelidikan dilakukan untuk mengungkap identitas serta keberadaan orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua tersangka," ujar Irwansah, Rabu (23/9/2026).

Setelah mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku, personel Satreskrim kemudian melakukan penindakan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Operasi penangkapan dipimpin KBO Satreskrim Polres Padang Lawas Ipda Arpan Harahap bersama Kanit Ekonomi Ipda Hasan Basri, Kanit Tipidum Ipda Taufik Akbar, serta sejumlah personel Satreskrim.

JH alias M terlebih dahulu diamankan petugas di kediamannya yang berada di Desa Bonal Jae Batu.

Sementara IH alias L ditangkap di rumahnya yang berada di Desa Huta Dolok, Kecamatan Lubuk Barumun.

Polisi menyebut proses penangkapan terhadap kedua pria tersebut berlangsung tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sekaligus melengkapi administrasi penyidikan.

"Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," kata Irwansah.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Sabu Seberat 240 Gram ke Medan, Polisi Sergap Seorang Penumpang Travel Medan - Aceh di Jalan Williem Iskandar
Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan
Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Dari WN Malaysia dan Kekasihnya Polisi Amankan Vape Narkoba di Jalan Cemara Medan
Peredaran Narkotika Sekala Besar Terungkap, Polres Labuhanbatu Amankan Pria Berusia 62 Tahun
Hari Juang Polri 2026 di Padang Lawas: Kapolres Dodik Yuliyanto Tegaskan Semangat Pengabdian
Ngaku Ambil AC dan Genset Tanpa Izin, Pemuda 22 Tahun Berurusan dengan Polisi
komentar
beritaTerbaru