sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai mulai membidik potensi Pendapatan Asli Daerah (
PAD) dari sektor perpajakan yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Baca Juga:
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota
Tanjungbalai dengan Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Tanjungbalai.Kerja sama yang berlangsung di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota
Tanjungbalai, Selasa (8/9/2026), itu difokuskan pada integrasi serta sinkronisasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah.
Yang menarik, dari pemaparan dalam kegiatan tersebut ditemukan adanya perbedaan jumlah data antara Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan data pertanahan yang dimiliki BPN.Wali Kota
Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengungkapkan, saat ini data SPPT dari 31 kelurahan tercatat sebanyak 43.587. Sementara data pertanahan yang ada di BPN mencapai 45.617.
Artinya, terdapat selisih sebanyak 2.030 data yang dinilai berpotensi menjadi objek pajak dan perlu dilakukan sinkronisasi serta validasi lebih lanjut.
"Dari paparan yang disampaikan adanya data yang tidak padan. Dari jumlah SPPT kita saat ini dari 31 kelurahan jumlahnya 43.587, sementara dibandingkan dengan data pertanahan di BPN 45.617. Ada selisih 2.030 potensi pajak yang bisa kita dapatkan," ujar Mahyaruddin.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam pemutakhiran data pertanahan dan perpajakan di Kota
Tanjungbalai."Melalui MoU yang kita laksanakan hari ini diharapkan sinkronisasi dan validasi data dapat segera dilaksanakan pemutakhirannya, mengingat kita juga belum ada melakukan updating data terintegrasi dengan baik antara BPKPD dengan BPN," katanya.
Mahyaruddin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemko
Tanjungbalai dengan Kantor BPN yang sebelumnya telah dilaksanakan.Ia berharap, seluruh pihak terkait, mulai dari camat, lurah hingga organisasi perangkat daerah (OPD), memahami secara teknis pelaksanaan kerja sama tersebut di lapangan.
"Secara garis besar, apa yang menjadi perhatian kita bersama dalam pelaksanaan MoU ini di antaranya pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pelaksanaan pendaftaran tanah dalam kaitannya dengan Pajak Penghasilan," jelasnya.Selain itu, kerja sama juga mencakup rencana pengintegrasian data pertanahan dengan PBB-P2 dan BPHTB.
Termasuk pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah yang nantinya didukung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dengan memanfaatkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).Wali Kota menegaskan, integrasi data tersebut menjadi salah satu strategi Pemko
Tanjungbalai dalam meningkatkan
PAD, khususnya dari sektor pajak daerah.
Dengan data yang lebih akurat dan terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat mengetahui secara lebih jelas objek maupun subjek pajak yang ada di wilayah Kota
Tanjungbalai."Optimalisasi
PAD menjadi penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Dengan penguatan tata kelola dan sinergi antarinstansi, peningkatan
PAD diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota
Tanjungbalai," tegasnya.
BPN Dorong Kota
Tanjungbalai Menuju Kota Lengkap.Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan
Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi menyampaikan, pihaknya juga tengah mendorong terwujudnya Road Map Kota Lengkap melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurutnya, penataan data pertanahan harus dimulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga akhirnya seluruh wilayah Kota
Tanjungbalai memiliki data pertanahan yang lengkap."Road Map Kota Lengkap melalui kegiatan PTSL diharapkan penataan dimulai dari lingkup desa/kelurahan sehingga menghasilkan desa/kelurahan lengkap. Selanjutnya terbentuk kecamatan lengkap dan pada akhirnya menjadi kota lengkap," jelas Mindo.
Ia menyebutkan, PKS antara BPKPD dan Kantor Pertanahan
Tanjungbalai juga menjadi bagian penting dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan.Menurutnya, kunci keberhasilan kerja sama tersebut terletak pada koordinasi dan komitmen seluruh pihak.
"Kuncinya koordinasi dan komitmen. Saya berharap kita selalu dapat bersinergi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dapat menyelesaikan jika terjadi permasalahan dalam hal pertanahan di Kota
Tanjungbalai," harapnya.Penandatanganan kerja sama dilakukan Kepala BPKPD Kota
Tanjungbalai Siti Fatimah bersama Kepala Kantor ATR/BPN Kota
Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, disaksikan Wali Kota Mahyaruddin Salim serta jajaran OPD terkait.
Turut hadir Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala KP2KP
Tanjungbalai Kardi Tambun, pimpinan OPD, para camat dan lurah se-Kota
Tanjungbalai.(eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News