Mantan Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
Mantan Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
News
Baca Juga:
- Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
- Asmum bersama Polres Siantar dan Forkopimda Zoom Meeting Kunker Kapolri di wilayah hukum Polda dan Deklarasi Serentak Menolak Narkoba
- Bobby Nasution Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Ketamin, Minta Jaringan Narkotika di Sumut Diputus
Deliserdang- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial ES alias E (39), yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Jumat (11/09/26), sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Sudirejo, Komplek Pasar 2, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil pengamanan dan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 1 (satu) plastik berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,32 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah sekop plastik, 1 (satu) buah kotak rokok Helium, serta uang tunai sebesar Rp100.000.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya
Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika serta tidak ragu melaporkan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Mantan Panglima TNI Widodo AS Meninggal Dunia pada Usia 82 Tahun
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Asahan secara resmi melepas 420 peserta
News
MEDAN SUMUT24.co Pada Puncak HUT Partai Golkar Sumut k2 62 tahun. DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera Utara menyalurk
Umum
Batubara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Zulkifli Hasan, menghadiri konsolidasi akbar bersama ribuan kad
Politik
GABSI Sumut Seleksi Atlet Menuju Kejuaraan Asean 2026
kota
Banjir Terjang Hapesong Baru Tapsel, Polisi, TNI dan BPBD Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga
News
Begal dan Premanisme Jadi Incaran, Timsus Serigala Sakti Sisir Padang Lawas hingga Dini Hari
kota
Kembali Bergulir Pelantikan Eselon II/b, III/a, III/b, dan Eselon IV di Pemerintah Kabupaten Solok
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor8 Butir Ekstasi Disita
News
Kementerian UMKM Apresiasi Bank Sumut Dukung Pemulihan UMKM Pascabencana di Sumatera Utara
News