Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
News
Baca Juga:
- Proyek Pengendalian Banjir Sungai Asahan Rp15 Miliar Diduga Dimanipulasi, PPK Akui Pekerjaan Tak Sempurna, Aturan Hukum Terancam Dilanggar
- Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Polres Tapsel Turun Tangan Pastikan Akses Warga
- Operasional Pulih Cepat Pasca Banjir, SKK Migas Beri Penghargaan PEP Field Rantau dan Field Pangkalan Susu
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Kota Medan, akan dianggarkan dan mulai dikerjakan pada awal 2027. Program tersebut akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dengan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Kepastian itu disampaikan Bobby Nasution saat meninjau kawasan Jalan Letda Sujono yang kerap tergenang saat hujan deras. Dalam peninjauan tersebut, Bobby berdiskusi bersama Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap dan pihak Balai Jalan Kementerian PU di bawah jalur Tol Belmera untuk membahas langkah penanganan banjir secara komprehensif.
Bobby mengatakan, Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kondisi Jalan Letda Sujono yang merupakan salah satu akses masuk ke Kota Medan dari berbagai daerah melalui Gerbang Tol Belmera. Karena itu, diperlukan pembagian tugas dan penanganan terpadu agar persoalan banjir di kawasan tersebut dapat segera diatasi.
"Ini kan ada jalan nasional, karenanya ada pihak Kementerian PU yang ikut. Jadi untuk ini, ada pembagian tugas, dimana jalur drainase itu ranahnya Balai Jalan, dan nanti di ujung akan dibangun kolam retensi di bibir sungai. Panjangnya itu sekitar 1,7 Km dari lokasi jalan yang tergenang (banjir)," ujar Gubernur Bobby Nasution saat meninjau lokasi rawan banjir di Jalan Letda Sujono, Medan, Selasa (8/9/2026).
Untuk pembangunan kolam retensi, Bobby memastikan Pemko Medan telah melakukan proses pembebasan lahan milik warga pada tahun ini. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan kolam retensi sehingga pengerjaannya bisa dimulai pada awal 2027.
"Kami tadi hanya meyakinkan saja, kalau memang dari Pemko Medan belum menganggarkan, biar dari Pemprov. Tetapi dari Pemko menyanggupinya. Maka kami minta prosesnya dipercepat, karena disainnya sudah ada," sebut Bobby.
Selain Jalan Letda Sujono, Bobby juga menyoroti persoalan banjir di kawasan Kecamatan Medan Johor, khususnya Jalan Eka Warni. Penanganan kawasan tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemko Medan.
"Dari Pemprov Sumut itu akan bangun sodetan (pembuatan saluran air atau terowongan buatan untuk membelokkan sebagian aliran air sungai ke jalur lain guna mengurangi risiko banjir di daerah hilir). Dan Pemko Medan membangun jalannya," katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap mengapresiasi perhatian Gubernur Sumut terhadap persoalan banjir di kawasan tersebut. Pemko Medan memastikan akan melakukan pembebasan lahan warga yang dibutuhkan untuk pembangunan kolam retensi.
"InsyaAllah kita akan membebaskan lahan dulu untuk bisa membangun kolam retensinya. Sejauh ini kita akan ikuti prosedur, dan sedang negosiasi dengan pemilik lahan," pungkasnya.**
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
News
Taring Prabowo Soroti Polemik MBG Pembenahan BGN Jangan Diganggu, Celah Sabotase Harus Ditutup
News
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
News
Hari Pelanggan Nasional, BPJamsostek Ketenagakerjaan Cabang Palas Aktif Melayani dan Memberdayakan Pekerja
kota
BANDA ACEH Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Besar resmi dikukuhkan dalam rangkaian acara SMSI Aceh Awards 2026 yang b
News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam dua operasi b
Hukum
SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG BEKUK M BERSAMA 3,86 GRAM SHABU MILIKNYA DIAMANKAN
News
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
News
Medan Sumut24.coPemko Medan mengajukan perubahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan peningk
kota
Kesiapsiagaan PDI Perjuangan se Sumut Menghadapi Perubahan Cuaca dan Bencana Alam
News