Senin, 19 Oktober 2026

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Muncul Berbagai Spekulasi

Administrator - Kamis, 09 Juli 2026 11:00 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI, Muncul Berbagai Spekulasi

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik setelah kediamannya di Jalan Radio I, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh personel TNI pada Rabu (8/7/2026).
Febrie merupakan salah satu tokoh penting di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia memulai karier sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi, sebelum dilantik sebagai Jampidsus pada 6 Januari 2022. Selama menjabat, ia dikenal memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi bernilai besar, termasuk kasus Jiwasraya, Asabri, dugaan korupsi tata niaga batu bara, serta perkara suap yang berkaitan dengan Ronald Tannur dan Zarof Ricar.
Penjagaan di rumah dinas maupun kediamannya kembali menjadi perhatian setelah sejumlah personel TNI bersenjata terlihat berjaga di lokasi. Berdasarkan keterangan resmi Mabes TNI, pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung mengenai dukungan pengamanan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. TNI juga menegaskan bahwa pengamanan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghalangi proses penegakan hukum.
Peristiwa ini terjadi setelah adanya penggeledahan oleh Polri di Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), termasuk dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, perkara Jiwasraya dan Asabri, serta dugaan TPPU terkait penyelesaian utang PT CBS.
Sejumlah pihak, termasuk Indonesia Police Watch (IPW), menyampaikan dugaan adanya keterkaitan lokasi yang digeledah dengan Febrie Adriansyah. Namun hingga kini, dugaan tersebut masih berupa pernyataan dari pihak tertentu dan belum merupakan fakta yang telah dibuktikan melalui proses hukum. Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan Febrie dalam perkara-perkara tersebut.
Ini juga bukan kali pertama pengamanan TNI di kediaman Febrie menjadi perhatian publik. Pada Agustus 2025, pengamanan serupa juga sempat dilakukan dan memicu perdebatan mengenai batas kewenangan pengamanan terhadap pejabat penegak hukum.
Di satu sisi, pemerintah melalui TNI menyatakan bahwa pengamanan tersebut merupakan prosedur resmi untuk menjamin keamanan jaksa yang menangani perkara strategis. Di sisi lain, kemunculan personel TNI dalam jumlah besar di kediaman seorang pejabat yang namanya dikaitkan dalam berbagai dugaan menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka ataupun menyatakan dirinya terbukti melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan peradilan sesuai asas praduga tak bersalah.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
tni
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri HUT ke-81 TNI di Asahan
Bupati Asahan Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Alun-Alun Kisaran, Perkuat Sinergi TNI–Polri–Pemda demi NKRI
Batalyon Parako 463 Pasgat Raih Samkaryanugraha, Catat Dedikasi Pengabdian untuk Bangsa
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI
Upacara HUT TNI Ke-81di Kodim 0201/Medan Berlangsung Khidmat
‎703 Prajurit Getarkan Dermaga Belawan, TNI Kuat Bersama Rakyat
komentar
beritaTerbaru