Selasa, 05 Mei 2026

Lembaga Korupsi Soroti Dugaan Kontrak Bodong Rp5 Miliar di Dinas SDABMBK Kota Medan

Administrator - Kamis, 10 Juli 2025 23:14 WIB
Lembaga Korupsi Soroti Dugaan Kontrak Bodong Rp5 Miliar di Dinas SDABMBK Kota Medan
Istimewa

Baca Juga:

Medan – Ketua Lembaga Anti Korupsi Kota Medan M Sofyan, angkat bicara terkait dugaan adanya "kontrak bodong" senilai lebih dari Rp5 miliar di lingkungan Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sofyan menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah dokumen dan laporan masyarakat yang menyatakan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan proyek di dinas tersebut.

> "Ada dugaan kuat bahwa sejumlah kontrak proyek yang tercatat dalam APBD Kota Medan tidak pernah benar-benar dilaksanakan di lapangan. Ini jelas mengarah pada praktik korupsi berjamaah," tegas Sofyan, Rabu (10/7/2025).

Menurut Sofyan, indikasi tersebut mencuat setelah tim investigasi LAK Medanmenelusuri beberapa proyek yang semestinya telah selesai, namun tidak ditemukan hasil fisiknya di lokasi. Bahkan, beberapa perusahaan yang tercatat sebagai pelaksana proyek diduga hanya digunakan sebagai "bendera" untuk mengelabui proses audit.

> "Kami akan segera melaporkan hal ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," tambahnya.

Sofyan juga mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Dinas SDABMBK. Ia menilai, pembiaran terhadap indikasi korupsi akan merusak kepercayaan publik dan mencederai komitmen pemerintahan bersih yang selama ini digaungkan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas SDABMBK Kota Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Awak media yang mencoba mengonfirmasi ke kantor dinas juga belum berhasil menemui kepala dinas maupun pejabat terkait lainnya.

LAK Medan bersama sejumlah elemen masyarakat sipil mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan keterlibatan semua pihak, termasuk lembaga pengawas seperti BPK dan Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Pembahasan Pansus, Hampir 30 Tahun Aset Pemko Medan "Dikuasai" Pihak Lain
Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Sangat Tidak Normal
Nikah di CFD, Rico Waas Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan
Hardiknas 2026, Ketua Komisi II DPRD Medan : Pendidikan Harus Melahirkan Generasi Berkarakter
Tia Ayu Anggraini: Program Tebus Ijazah Rico-Zaki Sangat Relevan dengan Semangat Hardiknas
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I
komentar
beritaTerbaru