TP PKK Sumut Monitoring PAAREDI di Tanjungbalai, RUMBIA Jadi Unggulan
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
Baca Juga:
- Pastikan Setiap Regulasi Miliki Kepastian Hukum Yang Kuat, Wali Kota Medan Dorong Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
- Carut Marut PKH Medan Makmur, Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan Salurkan Bansos
- Polemik Penebangan Pohon Dampak Pembangunan BRT Terus Berlanjut, Rizki Lubis : DLH Medan Jangan Suka Buang Badan
Bukan terkait materi RDP yang menjadi sorotan. Namun, kehadiran Ketua Kelompok Tani Hutan Pantai Labu Firestey, Tuah, disebut memiliki persoalan terkait rekam jejak hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Rabu (12/8/2026), Tuah disebut pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan dalam perkara pidana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Informasi tersebut merujuk pada perkara Nomor: 1118/Pid.B/2020/PN.Lbp tertanggal 15 Juni 2020.
Dalam informasi yang diterima, perkara tersebut berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor. Tuah disebut ditangkap Polsek Beringin pada 11 Maret 2020 terkait pencurian sepeda motor di kawasan Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang.
Bahkan, Tuah disebut melakukan aksi serupa sebanyak 15 kali.
Perkara tersebut disebut telah diputus Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan majelis hakim yang diketuai Bertha Arry Wahyuni SH MKn, bersama anggota Sarma Sitorus SH MH dan Liberty Oktavianus Sitorus SH. Sementara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut disebut Dina Evasari SH.
Informasi mengenai perkara tersebut diklaim dapat ditelusuri melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
PERMAK Soroti RDP Komisi B
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK), Asril Hasibuan, mengaku prihatin dengan pelaksanaan RDP tersebut.
Menurutnya, pimpinan DPRD Sumut perlu memperketat proses verifikasi terhadap pihak-pihak yang mengikuti forum resmi DPRD.
"Integritas dari Ketua Kelompok Tani Hutan Pantai Labu Firestey yang hadir dalam RDP bersama Dinas LHK Sumut saat itu sangat mencederai kehormatan 16 wakil rakyat di Komisi B DPRD Provinsi," ujar Asril.
Ia mempertanyakan bagaimana seseorang yang disebut pernah tersangkut kasus pidana dapat hadir dan menyampaikan aspirasi dalam forum resmi lembaga legislatif.
"Bagaimana bisa seorang mantan narapidana kasus pencurian sepeda motor yang disebut divonis tujuh bulan penjara secara leluasa berbicara di forum terhormat wakil rakyat. Apa ini namanya tidak kecolongan?" katanya.
Asril juga meminta pimpinan DPRD Sumut mengevaluasi mekanisme administrasi dan verifikasi surat masuk yang diajukan kelompok masyarakat kepada DPRD.
"Pimpinan DPRD harus mengevaluasi sekretariat dewan yang menerima surat masuk dari Kelompok Tani Hutan Pantai Labu Firestey. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang di komisi lainnya," tegasnya.
Ia berharap DPRD Sumut ke depan lebih selektif dalam menerima pihak-pihak yang hendak mengikuti RDP, sehingga marwah lembaga legislatif tetap terjaga.
"Ini jelas sangat memalukan lembaga dewan. Kalau mantan narapidana tapol (tahanan politik) yang RDP masih bisa kita maklumi. Ini kalau benar yang bersangkutan merupakan mantan narapidana kasus pencurian sepeda motor, tentu persoalannya berbeda," ujar Asril.
Menurut Asril, setiap orang yang datang mengatasnamakan kepentingan rakyat seharusnya memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Apa yang bisa dipercaya dari ucapannya yang datang atas nama membela rakyat?" tutupnya.
16 Anggota Komisi B Hadir
RDP antara Komisi B DPRD Sumut dengan Dinas LHK Sumut dan Kelompok Tani Hutan Pantai Labu Firestey tersebut diketahui dihadiri 16 anggota Komisi B.
Mereka yakni Sorta Ertaty Siahaan, Frans Dante Ginting, Hariyanto, Syamsul Qamar, Chairunnisa, Manaek Hutasoit, Teyza Cimira Tisya, Sumihar Sagala, Alfriyansyah Ujung, Aripay Tambunan, Tengku Milwan, Dedi Iskandar, Rudi Alfahri Rangkuti, Tondi Roni Tua, Riri Stephanie Siregar, dan Muniruddin.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani Hutan Pantai Labu Firestey, Tuah, telah dilakukan melalui nomor telepon yang diperoleh wartawan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Tuah belum memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait informasi mengenai perkara pidana yang disebut pernah menjerat dirinya.
(red)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan sek
News
Komisi B DPRD Sumut Diduga Kecolongan, Ketua KTH Pantai Labu Firestey Disebut Eks Napi Kasus Curanmor
News
PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi di Samosir, Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor DPC Samosir
kota
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
kota
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam menyambut semangat kemerdekaan tak cukup merayakannya dengan seremoni nam
News
sumut24.coASAHAN, Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ratusan anggota Kelompok Tani (Koptan) binaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT
News
Terima Penghargaan dari Kemendagri,Bobby Nasution Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat
kota