sumut24.co -BINJAI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) menertibkan aset daerah berupa lahan dan bangunan
Eks Bioskop Ria di Jalan Wahidin Baru, Kota Binjai, Kamis (30/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai langkah penyelamatan aset milik pemerintah yang selama bertahun-tahun terbengkalai dan ditempati oleh sejumlah warga tanpa izin.
Baca Juga:
Kegiatan penertiban melibatkan PD AIJ Sumut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Binjai, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.Direktur Utama PD AIJ Sumut, Swangro Lumbanbatu, mengatakan pihaknya mendapat mandat dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk melakukan penataan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah agar memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"PD AIJ diberi kepercayaan oleh Bapak Gubernur untuk mengelola aset ini. Karena itu hari ini kami melakukan penertiban dengan mengosongkan lahan dan bangunan dari pihak-pihak yang menempati tanpa dasar hukum, sehingga nantinya dapat ditata dan dikelola secara optimal," ujar Swangro.Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, PD AIJ telah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan dan surat kepada para penghuni agar mengosongkan lokasi. Koordinasi juga dilakukan bersama Lurah Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Menet Ginting, guna memastikan proses berjalan secara persuasif.
"Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, Satpol PP, Biro Hukum, Biro Perekonomian, hingga Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Karena aset ini sudah lama terbengkalai, maka langkah pertama adalah melakukan penertiban sebelum nantinya dimanfaatkan kembali," jelasnya.

Menurut Swangro, proses pengosongan lokasi, termasuk pembongkaran bangunan liar, berlangsung aman dan tertib. Para penghuni secara sukarela mengeluarkan barang-barang mereka setelah memahami bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan aset resmi milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara."Kami mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni yang bersedia mengosongkan lokasi tanpa kendala. Terima kasih juga kepada Satpol PP Sumut yang membantu proses pemindahan barang-barang milik warga," katanya.
Puluhan personel Satpol PP Sumut diterjunkan untuk mengamankan jalannya penertiban sekaligus membantu proses evakuasi barang milik penghuni. Setelah seluruh bangunan dikosongkan, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuran serta pembersihan area sebagai tahap awal penataan aset.Swangro menambahkan, penertiban
Eks Bioskop Ria Binjai merupakan bagian dari program penyelamatan aset milik Pemprov Sumut yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal.
Sebelumnya, PD AIJ Sumut juga telah melakukan penertiban terhadap aset
Eks Pabrik Es Sub Unit Saripetojo di Jalan MH Thamrin No. 46, Kota Tebing Tinggi, serta aset Restoran RIA (
Eks Bioskop RIA) di Jalan Letjen MT Haryono No. 11, Kecamatan Medan Kota.Melalui langkah tersebut, Pemprov Sumatera Utara berharap aset-aset daerah yang selama ini terbengkalai dapat kembali dikelola secara produktif sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, meningkatkan pendapatan, serta mendukung pembangunan ekonomi di Sumatera Utara. (Syaf)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News