Rabu, 30 September 2026

Di Dalam Lapas Labuhanbilik Peredaran Narkoba Eksis, Satres Narkoba Gercep

Administrator - Sabtu, 20 Juni 2026 23:17 WIB
Di Dalam Lapas Labuhanbilik Peredaran Narkoba Eksis, Satres Narkoba Gercep
Istimewa
Sebagian barang bukti narkoba ditemukan dari luar maupun dalam Rutan Lapas Kelas III Labuhanbilik, Labuhanbatu. (Foto: dokumen Satnarkoba Polres Labuhanbatu. (Jok)
sumut24.co -Labuhanbatu ,Heboh! Peredaran Narkoba bisa eksis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik Kelas III, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Baca Juga:
Terungkap adanya peredaran narkoba di dalam lapas tersebut, setelah adanya penangkapan terhadap para pelaku oleh SatresNarkobaPolresLabuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas AKP Aswin, Sabtu,( 20/06/2026) menjelaskan, selain mengungkap peredaran narkoba, pihaknya juga menemukan vape jenis Yakuza yang mengandung cairan etomidate di dalam lapas.

Dijelaskan Aswin, pengungkapan berawal mereka menerima informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu dan vape. Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, tim mengamankan pegawai Lapas Labuhanbilik berinisial AI di halaman kantor lapas.

Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa, sebungkus plastik klip sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 8.16 gram, lima butir pil ekstasi warna kuning dengan berat 1.60 gram, sebuah liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate warna hitam.

Selanjutnya, sebuah liquid vape dengan merek Rolv, dua bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL dan Squid Game, ssatu buah alat hisap elektrik warna hijau dengan merek Djoy.

Selain itu, sebuah alat hisap eletrik warna kuning dengan merek Rolv, sebuah alat hisap elektrik warna hitam dengan merek Relx, sebuah kotak warna abu abu dengan bertuliskan Djoy Beam Pro, sebuah plastik warna putih dan satu unit HP android warna ungu dengan merek Oppo.

Menurut pengakuan AI, dia menerima barang hram tersebut dari seorang warga binaan berinisial FIN yang dalam waktu dekat akan bebas menjalani hukumannya.

"Terhadap kedua pelaku dilakukan pemeriksaan intensif dan didapat keterangan keterlibatan pelaku lainnya," terang Kasi Humas

Setelah itu, tindakan lanjutan terus dikembangkan. Dengan dibantu Kepala Lapas Labuhanbilik, dilakukan pemeriksaan di dalam lapas pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB.

Kembali tim menemukan sabu-sabu dan vape getar dari warga binaan atas nama PH (36).

Tidak hanya itu, dari pelaku juga disita enam bungkus plastik klip besar diduga berisikan sabu seberat 250 gram, sepuluh bungkus liquid vod getar yang berisi cairan narkotika jenis etomidate dengan merek Yakuza XL.

Sebungkus plastik transparan berisikan plastik klip kosong, lakban kuning dan tisu pembalut bungkusan sabu, sebuah plastik kresek warna hitam serta sebuah bantal.

"Dari operasi itu, semua terlibat sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan dan peran masing masing," papar AKP Aswin.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhanbilik Leonardo Panjaitan, dihubungi via seluler guna dikonfirmasi tentang adanya peredaran narkoba di dalam Lapas yang dia pimpin belum bisa terhubung. (Jok)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Ribuan Pelari Kepung Alaman Bolak! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Buka RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
Bawa 26 Ball Ganja, SSS Diciduk Polres Padangsidimpuan di Pijorkoling
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat Evakuasi Korban
komentar
beritaTerbaru