Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
kota
Baca Juga:Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deliserdang H. Hamdani Syahputra S.sos di Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Sumatera Utara berakhir damai.
Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mengakhiri Laporan Nomor LP/B/1330/VIII/SPKT di Polda Sumatera Utara atas dugaan pelanggaran Pasal 315 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP terhadap Hamdani Syahputra.
"Ini adalah kesalahpahaman atas komentar saya di salah satu postingan Instagram (IG) yang telah menyinggung pribadi Ibu Erni Ariyanti. Untuk itu, saya mengaku khilaf dan sungguh-sungguh meminta maaf kepada ibu Erni dan keluarga ataupun pihak lainya yang terkait, Alhamdulillah kami telah bersepakat untuk berdamai," Ujar Hamdani Syahputra, Jumat (12/6).
Pria yang akrab disapa bang Danny ini juga mengaku kejadian ini menjadi pelajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. "Ini menjadi koreksi bagi saya, dan Insya' Allah tidak akan terjadi lagi dikemudian hari" ungkapnya.
Sementara itu Dr. Ramadhany Nasution SH, MH sebagai kuasa hukum Hamdani Syahputra mengatakan setelah tercapainya kesepakatan perdamaian ini maka kedua belah pihak tidak akan saling menuntut baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari serta tuntutan hukum terhadap Kliennya tersebut telah berakhir.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Erni Sitorus, Agusyah R. Damanik, SH, MH, membenarkan bahwa perkara yang melibatkan Hamdani Syahputra dan Erni Sitorus telah berakhir dengan kesepakatan damai. Menurutnya, penyelesaian tersebut dicapai setelah Hamdani menyampaikan permintaan maaf kepada Erni Sitorus melalui sejumlah media sebagaimana diatur dalam poin-poin kesepakatan yang telah disetujui kedua belah pihak.
"Permintaan maaf yang disampaikan Saudara Hamdani kepada klien kami, Ibu Erni Sitorus, melalui sejumlah media merupakan bagian dari komitmen penyelesaian yang telah disepakati bersama. Dengan tercapainya kesepahaman tersebut, pengaduan di Polda Sumatera Utara akan dicabut dan proses hukum tidak berlanjut. Kesepakatan perdamaian itu juga telah dituangkan dalam dokumen resmi yang ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing," tegas Agusyah.red
Gebrakan Perdana Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky! Kurang Dua Pekan, 5 Kasus Narkoba Berhasil Dibongkar
kota
Pangdam I/Bukit Barisan Telusuri Seluruh Ruangan Makodim 0212/Tapsel, Tinggalkan Pesan Menggetarkan untuk Prajurit
kota
Pangdam I/Bukit Barisan Kunjungi Makodim 0212/Tapanuli Selatan, Apresiasi Loyalitas Prajurit Saat Hadapi Bencana
kota
Pangdam I/Bukit Barisan &039Suntik&039 Semangat Prajurit Kodim 0212/Tapsel Jadilah Prajurit Profesional yang Selalu Hadir untuk Rakyat
News
Heboh! 31 Motor Diduga Hasil Penadahan Disita Polres Padang Lawas, Mayoritas Tanpa Plat Nomor
kota
Terobosan Besar! Listrik PLN Segera Masuk ke 8 Desa Terpencil di Mandailing Natal
News
Edarkan Sabu di Pasar Hutaimbaru, Residivis Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Gusmiyadi Penguatan Kader Jadi Kunci Membangun Petani Mandiri
kota
Pengacara Muhammad Ali Harahap Apresiasi Respons Kompolnas, Harap Polda Metro Jaya Segera Beri Kepastian Hukum
News
Pelleng Spirit Kebangsaan(Refleksi 23 Tahun Pakpak Bharat)
News