DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
Medan - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, angkat bicara terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diduga terlibat penggunaan narkotika melalui vape. Dalam keterangannya, Bobby menegaskan pentingnya penegakan disiplin sekaligus membuka ruang pembahasan kebijakan yang lebih luas terkait penanganan pengguna narkoba.
Menurut Bobby, informasi mengenai penangkapan ASN tersebut telah diterima oleh jajaran pemerintah provinsi, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). ASN itu diketahui diamankan oleh aparat penegak hukum dalam sebuah operasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Informasinya sudah kami terima, baik oleh Sekda maupun BKD. Tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Bobby saat memberikan keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Terkait sanksi, Bobby menyampaikan bahwa pada tahap awal telah muncul usulan untuk memberikan hukuman tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian. Namun, ia menegaskan bahwa penjatuhan sanksi harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN.
Dalam aturan kepegawaian, lanjutnya, pemberhentian terhadap ASN dapat dilakukan apabila yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana dengan masa hukuman di atas dua tahun.
"Kalau mengacu pada aturan ASN, khususnya yang bukan P3K, pemberhentian bisa dilakukan apabila ada putusan pidana dengan hukuman di atas dua tahun. Jadi kita tetap harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada," jelasnya.
Meski demikian, Bobby menilai pelanggaran yang dilakukan tergolong serius, terlebih jika yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah mendapatkan peringatan. Oleh karena itu, ia mendorong agar sanksi berat tetap dipertimbangkan.
"Kalau memang sudah pernah diingatkan dan masih melakukan pelanggaran, tentu harus ada sanksi yang tegas. Bahkan bisa juga diberikan sanksi sementara sambil menunggu proses hukum berjalan," tegas Bobby.
Selain menyoroti kasus ASN, Bobby juga mengungkapkan adanya pembahasan lebih luas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kebijakan penanganan pengguna narkoba.
Ia menyebut bahwa pemerintah telah mengajukan usulan agar ada kebijakan khusus yang secara spesifik mengatur penanganan pengguna narkoba, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga pendekatan rehabilitasi dan pencegahan.
"Memang sudah ada pembahasan dengan DPR. Kami juga sudah meminta agar usulan ini bisa diajukan secara resmi dan masuk dalam agenda pembahasan," ungkapnya.
Bobby menambahkan, usulan tersebut sebelumnya belum masuk dalam agenda prioritas DPR. Karena itu, pihaknya berharap pembahasan dapat segera dilakukan pada tahun ini agar ada kepastian arah kebijakan.
"Kita minta supaya bisa dimasukkan dalam agenda tahun ini, supaya pembahasannya lebih fokus dan ada kebijakan yang lebih spesifik dalam menangani pengguna narkoba," katanya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut Bobby, berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, khususnya yang berkaitan dengan narkoba. Ia juga menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan aparatur negara sebagai contoh bagi masyarakat.
"Kita ingin ASN di Sumatera Utara benar-benar menjadi teladan. Jadi kalau ada yang melanggar, apalagi terkait narkoba, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News