Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh*
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Baca Juga:
Jakarta — Praktik love scamming yang diduga dikendalikan dari dalam Rutan Kota Bumi, Lampung, mendapat perhatian serius dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama aparat penegak hukum disebut sebagai bentuk komitmen negara dalam membersihkan praktik kejahatan dari balik jeruji.
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan alarm keras bagi sistem pemasyarakatan nasional.
"Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini momentum pembenahan total. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kejahatan yang justru dikendalikan dari dalam rutan," ujar Abdullah Rasyid dalam keterangannya, Sabtu ini .
Menurutnya, keberadaan aktivitas penipuan digital dari dalam rutan menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera ditutup. Ia menegaskan bahwa Kemenimipas tidak akan memberi toleransi terhadap oknum petugas yang terlibat ataupun membiarkan praktik penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dan rutan.
"Pesan Menteri sangat jelas, tidak ada ruang bagi pengkhianat korps yang mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.
Rasyid menjelaskan bahwa kasus di Kota Bumi menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan 15 Program Aksi Kemenimipas, khususnya program "Zero Halinar" yang menitikberatkan pada pemberantasan handphone ilegal, pungli, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menyebut Menteri Imipas telah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memperkuat pengawasan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.
"Kita ingin memastikan sistem pengawasan diperkuat, termasuk pengendalian alat komunikasi ilegal dan pengawasan terhadap oknum yang bermain di belakang layar," ujarnya.
Selain penegakan hukum, Rasyid juga menilai transformasi pemasyarakatan harus diarahkan pada modernisasi sistem keamanan dan pengawasan digital. Menurutnya, ancaman kejahatan saat ini telah berubah bentuk, dari kejahatan konvensional menjadi kejahatan siber dan digital lintas jaringan.
"Pemasyarakatan modern tidak cukup hanya mengandalkan tembok dan jeruji besi. Pengawasan digital, integritas SDM, dan sistem intelijen pemasyarakatan harus diperkuat," katanya.
Ia menambahkan, langkah transparan dalam memproses petugas yang terbukti terlibat merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang profesional dan akuntabel, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penguatan integritas aparatur negara.
"Kita ingin mengembalikan marwah pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya kejahatan," tutup Rasyid
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi PusatDaerah Bangun Kota Tangguh
Hukum
Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke80,Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
News
Begini Kronologis OTT KPK Libatkan Pejabat dan Mantan Pejabat
News
Cegah Banjir Sejak Dini, Dandim 0212/Tapsel Bersama Sekda Padangsidimpuan Tanam Pohon Serentak
kota
HUT Bhayangkara ke80, Wabup Atika Hadiri Doa Lintas Agama di Polres Madina, Kapolres Tegaskan Komitmen Polri Humanis
kota
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
kota
Pejabat dan Mantan Pejabat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Jubir Budi Prasetyo Masih Bungkam
News
Mantan Anggota DPRD Sumut Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK Bersama Pejabat Tinggi Langkat
kota
Pejabat Tinggi Langkat Dikabarkan Terkena OTT KPK, Sekda Amril Belum Beri Tanggapan
kota
sumut24.co ASAHAN, Kondisi pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di fasilitas kesehatan Kabupaten Asahan memicu kekhawatiran
News