Selasa, 12 Mei 2026

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan

Administrator - Selasa, 12 Mei 2026 14:44 WIB
Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN , Satuan Reserse NarkobaPolresAsahan kembali mencatatkan keberhasilan besar dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika dan zat berbahaya di wilayah hukumnya. Berbekal informasi dari masyarakat, tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu dan 1.500 kartrid vape yang diduga berisi cairan etomidate, sebuah zat yang berpotensi membahayakan kesehatan dan nyawa penggunanya.

Baca Juga:
Keberhasilan ini bermula dari laporan yang diterima Kepala Satuan Reserse NarkobaPolresAsahan pada Kamis malam, 7 Mei 2026, sekitar pukul 22.00 Wib. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang diduga mengangkut barang terlarang bergerak dari Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, menuju wilayah Kota Tanjung Balai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan mendalam serta pengintaian ketat di sekitar jalur yang dilalui tersangka. Petugas membagi kekuatan tim untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan dan mempersempit ruang gerak pelaku. Tepat pada Jumat dini hari, 8 Mei 2026, sekitar pukul 00.20 Wib, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri dalam informasi, yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung besar.

Saat penyergapan dilakukan, terjadi perlawanan kecil hingga kedua pelaku terjatuh dari kendaraannya. Namun, satu pelaku sempat memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dengan membawa kendaraan, sementara rekannya tertangkap tangan oleh petugas.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial SAH alias H (36), warga Kota Tanjung Balai. Dari penggeledahan tubuh dan barang bawaan tersangka, petugas menemukan satu tas jinjing hitam dan satu karung plastik putih berukuran besar. Di dalamnya, tersembunyi 10 bungkus plastik berkemas teh merek Qing Shan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 10.751,16 gram, atau berat bersih sebesar 10 kilogram.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 1.500 kartrid vape yang diduga mengandung cairan etomidate. Barang bukti ini terdiri dari 800 kartrid merek 7-Eleven, 400 kartrid merek X-Men, dan 300 kartrid merek El Capo. Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse NarkobaPolresAsahan untuk menjalani rangkaian proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perannya sebagai kurir pengantar barang terlarang. Ia mengaku terjebak dalam jalur tersebut karena desakan kondisi ekonomi, dan menjalankan tugas tersebut demi mendapatkan uang tambahan.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman yang membayangi pelaku sangat berat, mulai dari penjara selama 20 tahun hingga pidana penjara seumur hidup.

Dari jumlah barang bukti yang disita, pihak kepolisian memperkirakan langkah ini telah menyelamatkan sekitar 11.500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya yang bisa merusak masa depan dan kesehatan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Selasa (12/5/2026) menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti memburu jaringan di balik peredaran ini hingga ke akar-akarnya, serta mengejar pelaku yang sempat melarikan diri.

"Pihak kepolisian juga kembali mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau indikasi peredaran barang terlarang demi menciptakan wilayah Asahan yang bersih dari narkotika", ungkap Kapolres mengakhiri. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tak Boleh Kumal! Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Pentingnya Sikap Tampang
Polres Palas Buka Rekrutmen Relawan Gizi, Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto: Ini Program Penting untuk Masa Depan Anak Bangsa
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Padangsidimpuan Intensifkan Patroli Gabungan
Dengan Semangat Baru, DPD PSI Asahan Siap Lakukan Penyegaran Pengurus Lewat Seleksi Ketat
Polsek Simpang Empat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Dekat Sekolah, Satu Pelaku Diamankan
Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Praktik Judi Mesin Tembak Ikan di Kedai Tuak Bandar Pasir Mandoge
komentar
beritaTerbaru