sumut24.co -ASAHAN, Kabupaten
Asahan kembali mencatatkan prestasi di mata lembaga pengawas pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman Republik Indonesia tahun 2025, kualitas pelayanan publik di
Asahan masuk dalam kategori baik se-Provinsi Sumatera Utara. Hasil ini diumumkan langsung dalam kegiatan Sosialisasi dan Diskusi
Publik Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik yang digelar di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (08/05/2026).
Baca Juga:
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri langsung Bupati
Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi, serta Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T. Turut hadir pula unsur pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala lingkungan, hingga masyarakat setempat.Dalam sambutannya, Bupati
Asahan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa yang telah memberikan pelayanan yang membuat masyarakat merasa aman dan nyaman. Ia berharap komitmen ini terus dijaga dan ditingkatkan, agar setiap urusan masyarakat yang ditangani instansi pemerintah berjalan lebih baik lagi.
"Terima kasih atas dedikasi yang diberikan. Kehadiran Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI hari ini menjadi dorongan besar bagi kami. Semoga sosialisasi ini membawa manfaat nyata, dan pelayanan di
Asahan ke depannya semakin prima dan memuaskan masyarakat," ujar Bupati Taufik.Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Herdensi memaparkan bahwa penilaian predikat baik ini diperoleh melalui kegiatan Ombudsman On The Spot dan survei langsung ke masyarakat sebagai pengguna layanan. Ia juga menyebutkan sebelumnya telah ada kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penguatan pelayanan dan pencegahan penyimpangan.
Menurut Herdensi, komitmen Pemkab
Asahan dalam memperbaiki sistem pelayanan sudah terlihat jelas. Namun predikat baik ini bukanlah tujuan akhir, melainkan dasar untuk melangkah lebih jauh. "Kami berkomitmen terus mendampingi dan menilai. Predikat baik harus dipertahankan dan ditingkatkan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah," tegasnya.Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengingatkan bahwa pelayanan publik berkualitas butuh pengawasan objektif dan dukungan sistem yang memadai. Di era sekarang, pelayanan tak lagi bisa berjalan cara konvensional saja. Ia menekankan pentingnya penerapan transformasi digital dan sistem Satu Data di seluruh instansi pemerintahan.
"
Pelayanan harus transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Pemerintah maupun masyarakat harus terbiasa dengan layanan berbasis digital. Ini kunci agar urusan warga lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran. Ombudsman hadir sebagai pengawas dan penilai agar standar pelayanan tetap terjaga," papar Ahmad Doli.Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat. Hasil pertemuan ini menjadi landasan kuat bagi Pemkab
Asahan untuk melangkah ke tahap lebih maju, menjadikan pelayanan publik tidak hanya sekadar baik, tapi juga modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News