Senin, 10 Agustus 2026

LBH Keadilan Setara Jajaki Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Lapas Tanjungbalai Asahan

Administrator - Selasa, 05 Mei 2026 16:19 WIB
LBH Keadilan Setara Jajaki Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Lapas Tanjungbalai Asahan
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjajaki kerja sama pendampingan hukum bagi warga binaan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungbalai Asahan (TBA), Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:
Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi jajaran pengurus LBH Keadilan Setara yang dipimpin Ketua Regen Silaban ke Lapas TBA dan disambut langsung Kepala Lapas Refin Tua Simanullang.

Dalam pertemuan itu, Pembina LBH Keadilan Setara Hendri Damanik mengatakan, kunjungan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi kelembagaan sekaligus membuka ruang komunikasi aktif dengan pihak lapas.

"Sinergi ini diharapkan dapat mendukung program pembinaan warga binaan, khususnya dalam pemahaman dan pendampingan hukum," ujar Hendri.

Ketua LBH Keadilan Setara Regen Silaban menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Menurut dia, kerja sama ini bertujuan memastikan hak warga binaan untuk memperoleh akses bantuan hukum dapat terpenuhi.

Sejumlah program yang ditawarkan antara lain konsultasi hukum gratis, pendampingan upaya hukum seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali, penyuluhan hukum berkala, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum di lingkungan lapas.

"Kami berharap dukungan dari pihak lapas agar advokat dan paralegal kami dapat mengakses warga binaan secara optimal," kata Regen.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) agar program berjalan terarah dan berkelanjutan.

Hal senada disampaikan Pengawas LBH Keadilan Setara Saufi Simangunsong yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum.

Menanggapi hal itu, Kepala Lapas TBA Refin Tua Simanullang menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum penting untuk meningkatkan pemahaman hukum warga binaan serta mendukung proses pembinaan yang lebih humanis dan berkeadilan.

"Kami terbuka terhadap kerja sama yang memberikan manfaat langsung, baik dalam penyuluhan hukum, pendampingan perkara, maupun kegiatan edukatif lainnya," ujar Refin.

Ia berharap sinergi tersebut dapat terus terjalin sehingga kehadiran lembaga bantuan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga binaan.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Akses Bantuan Hukum, LBH Keadilan Setara dan Kejari Teken MoU
Berulang Berganti Kasat dan Kapolsek, Balga Tidak Tersentuh, Tetap Eksis Edarkan Narkoba d Bilah Hilir
Kuasa Hukum: Antonius Devolis Tumanggor Kooperatif Jalani Pemeriksaan Di Polrestabes Medan
Wali Kota bersama sejumlah tokoh agama menerima kunjungan tim peneliti dari SETARA
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor
Ronni Paslani Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Tim Penasihat Hukum Siapkan Pleidoi
komentar
beritaTerbaru