Jumat, 12 Juni 2026

Walikota Mahyaruddin Salim Bahas Perlindungan Tambahan ASN Dengan PT Taspen

Administrator - Kamis, 23 April 2026 01:59 WIB
Walikota Mahyaruddin Salim Bahas Perlindungan Tambahan ASN Dengan PT Taspen
Istimewa
sumut24.co -TANJUNGBALAI , Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima audiensi dari PT Taspen Cabang Medan di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).

Baca Juga:
Dalam pertemuan tersebut, Mahyaruddin menyambut baik tawaran perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar jam kerja, yang berada di luar cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang selama ini telah berjalan.

Audiensi tersebut dipimpin oleh Branch Manager PT Taspen Cabang Medan, Toni Eko Sucahyo, bersama jajaran.

Turut hadir mendampingi Wali Kota, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, di antaranya Asisten Umum dan Administrasi, Kepala BKPSDM, serta Kepala BPKPD.

Mahyaruddin menjelaskan, program tambahan yang ditawarkan berupa perlindungan personal accident (PA) dengan iuran sebesar Rp5.000 per bulan melalui anak perusahaan Taspen Life.

Menurutnya, program ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan tugas.

"Intinya, ASN harus memahami apa yang dibayarkan dan manfaat yang diterima. Meskipun iurannya kecil, tetap perlu kejelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Mahyaruddin.

Ia menambahkan, banyak ASN yang memiliki jam kerja tidak terbatas, terutama pada jabatan tertentu yang mengharuskan aktivitas di luar rumah. Oleh karena itu, menurutnya, perlindungan tambahan ini menjadi relevan.

Mahyaruddin juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar program tersebut dapat dipahami dengan baik oleh ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, Toni Eko Sucahyo menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan kerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Ia menjelaskan bahwa selama ini iuran JKK dan JKM telah berjalan, dan kini PT Taspen menawarkan perlindungan tambahan bagi ASN yang berminat.

"Program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarganya. Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja, ahli waris dapat menerima manfaat hingga Rp60 juta," jelas Toni.

Ia berharap, pertemuan ini dapat ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan PT Taspen melalui produk Taspen Life, sehingga seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemko Tanjungbalai dapat ikut serta dalam program tersebut.(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas komitmen Posbankum
Menteri Hukum RI Berikan Penghargaan Ke Pemko Tanjungbalai atas Dukungan Program Bantuan Hukum
Pemko Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan NPGT Sumut 2026, Dorong Sertifikasi Aset Pulau dan Tanah Pemda
Pemko Tanjungbalai Konsultasi ke BPS Sumut, Bahas IKK untuk Optimalkan Alokasi DAU 2027
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agus Mochtadi
komentar
beritaTerbaru