Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Baca Juga:
- Bupati Asahan Lakukan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Intercropping Padi Gogo, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Petani dan Ketahanan Pangan
- Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Penyandang Disabilitas di Madina Masuk Tahap Penetapan Tersangka
- GMJA: Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi
LABUHANBATU – Umat Paroki Aek Nabara masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana milik gereja yang diduga hilang akibat kasus investasi bermasalah. Hingga kini, dari total sekitar Rp28 miliar, baru sekitar Rp7 miliar yang berhasil dikembalikan.
Kasus ini turut menyeret nama mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Aek Nabara, Andi Hakim, yang diduga menawarkan skema deposito tidak resmi dengan iming-iming bunga tinggi.
Bagi umat, dana tersebut bukan sekadar angka besar. Dana itu merupakan hasil simpanan bersama dalam Credit Union Paroki Aek Nabara yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup, mulai dari biaya pendidikan hingga modal usaha kecil.
"Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu sangat berarti bagi kehidupan kami sehari-hari," ujar salah satu umat yang enggan disebutkan namanya.
Frater Paroki Rantau Prapat, Fritz Prasetyo, menilai kasus ini perlu dibuka secara transparan. Ia menduga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.
"Ada indikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil," katanya usai jumpa pers, Jumat (10/4).
Di sisi lain, muncul informasi bahwa ada permintaan agar kasus ini tidak disebarluaskan di media sosial. Namun, sejumlah pihak menilai keterbukaan justru penting untuk memastikan penanganan berjalan objektif.
Desakan penanganan serius juga datang dari praktisi hukum Azas Tigor yang meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
"Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.
Ia juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran di sektor perbankan.
Hingga saat ini, umat Paroki Aek Nabara masih berharap dana yang menjadi tumpuan hidup mereka dapat kembali sepenuhnya. Lebih dari itu, mereka menantikan pemulihan kepercayaan yang sempat terguncang akibat kasus tersebut.rel
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Isu Perlindungan Pelaku Perambahan Hutan Viral, Polres Tapsel Tegaskan Tak Sesuai Fakta
News
Gerakgerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Wek II
Hukum
Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Kadin Madina, Saipullah Dorong Investor Masuk dan UMKM Naik Kelas
News
Dari Muara Batang Toru ke Angkola Barat, Polres Tapsel Bongkar Dugaan Jaringan Sabu
News
Pesan Bupati Madina Saipullah Nasution di Maulid Nabi Jangan Terpecah karena Perbedaan
News
Peringatan HUT Kejaksaan ke81 di Madina, Bupati Saipullah Soroti Kolaborasi Lintas Sektor
News
Pimpin KONI Madina 2026&ndash2030, Muhammad Harun Ditantang Dongkrak Prestasi Atlet
News
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Kunjungan BPK Sumut, Wali Kota Letnan Dalimunthe Komitmen Dukung Tata Kelola RSUD
kota