Sabtu, 05 September 2026

Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Administrator - Jumat, 10 April 2026 19:41 WIB
Dana Umat di BNI Belum Pulih, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
Istimewa
Idt

Baca Juga:

LABUHANBATU – Umat Paroki Aek Nabara masih menunggu kepastian terkait pengembalian dana milik gereja yang diduga hilang akibat kasus investasi bermasalah. Hingga kini, dari total sekitar Rp28 miliar, baru sekitar Rp7 miliar yang berhasil dikembalikan.

Kasus ini turut menyeret nama mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Aek Nabara, Andi Hakim, yang diduga menawarkan skema deposito tidak resmi dengan iming-iming bunga tinggi.

Bagi umat, dana tersebut bukan sekadar angka besar. Dana itu merupakan hasil simpanan bersama dalam Credit Union Paroki Aek Nabara yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup, mulai dari biaya pendidikan hingga modal usaha kecil.

"Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu sangat berarti bagi kehidupan kami sehari-hari," ujar salah satu umat yang enggan disebutkan namanya.

Frater Paroki Rantau Prapat, Fritz Prasetyo, menilai kasus ini perlu dibuka secara transparan. Ia menduga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.

"Ada indikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil," katanya usai jumpa pers, Jumat (10/4).

Di sisi lain, muncul informasi bahwa ada permintaan agar kasus ini tidak disebarluaskan di media sosial. Namun, sejumlah pihak menilai keterbukaan justru penting untuk memastikan penanganan berjalan objektif.

Desakan penanganan serius juga datang dari praktisi hukum Azas Tigor yang meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

"Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran di sektor perbankan.

Hingga saat ini, umat Paroki Aek Nabara masih berharap dana yang menjadi tumpuan hidup mereka dapat kembali sepenuhnya. Lebih dari itu, mereka menantikan pemulihan kepercayaan yang sempat terguncang akibat kasus tersebut.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Lakukan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Intercropping Padi Gogo, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Petani dan Ketahanan Pangan
Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Penyandang Disabilitas di Madina Masuk Tahap Penetapan Tersangka
GMJA: Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp 1,5 Miliar KORMI Asahan : LSM Resmi Lapor ke Kejari, Forwaka Desak Pihak Terkait Diperiksa Menyeluruh
Dana Hibah Rp 3 Miliar Lebih dan Iuran ASN KORPRI Asahan Ada Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan, Aparat Diminta Segera Usut
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
komentar
beritaTerbaru