Medan —
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, memimpin rapat entry meeting terkait jadwal dan rencana pemeriksaan laporan keuangan Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Wakajati Sumatera Utara, Abdullah Noer Denny, SH., MH, bersama para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, koordinator Kejati Sumut, Kabag Tata Usaha, Kasubbag Keuangan, serta jajaran lainnya mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara melalui video conference (Zoom) pada Rabu, 4 Februari 2026.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan dan bentuk kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi pemeriksaan BPK-RI, sekaligus menegaskan komitmen lembaga untuk melaksanakan pelaporan realisasi keuangan dan pengelolaan anggaran negara secara taat, transparan, dan bertanggung jawab.r
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News