Selasa, 25 Agustus 2026

Tangkap AAP di Hotel Istana I, Polres Padangsidimpuan Temukan Belasan Paket Sabu di Rumahnya

Administrator - Selasa, 25 Agustus 2026 02:09 WIB
Tangkap AAP di Hotel Istana I, Polres Padangsidimpuan Temukan Belasan Paket Sabu di Rumahnya
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial AAP alias P (36) diamankan petugas pada Minggu (23/8/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di halaman Hotel Istana I, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Dari tangan AAP, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,57 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di kawasan Hotel Istana I.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada Minggu sekitar pukul 01.40 WIB.

Sekitar 20 menit kemudian, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu di dalam bungkus rokok Surya milik AAP.

Petugas kemudian mengamankan AAP beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, AAP mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya yang berada di Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar, S.H., M.H., kemudian bergerak menuju kediaman AAP.

Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Desa Sipogu, Wanto. Dari rumah tersebut, polisi kembali menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 3,93 gram.

Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 14 paket dengan berat bruto 4,50 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain tiga bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar, satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok Surya, satu lembar timah rokok, serta uang tunai Rp323 ribu.

Dalam pemeriksaan awal, AAP disebut mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Pandi, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan disebut berada di Kota Medan.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Padangsidimpuan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

"Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Noval N.G. Desky.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Dalam proses penangkapan di halaman Hotel Istana I, kegiatan penindakan dan penggeledahan turut didampingi pihak lingkungan setempat. Sementara penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sipogu dilakukan dengan pendampingan kepala desa.

Saat ini, AAP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk sosok yang disebut tersangka sebagai sumber perolehan sabu tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
DPC AWI Kota Medan Desak Polres Pelabuhan Belawan Bersihkan Lokasi Judi Mesin Tembak Ikan
Sinergi Penegakan Hukum : Kapolres Asahan Jalin Silaturahmi, Perkuat Kerja Sama dengan Kejari Asahan
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
Terkesan Dipelihara, Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Belum Merdeka Dari Lapak Perjudian Tembak Ikan
Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Malam Ramah Tamah, Kenang Jasa Perintis Kemerdekaan dan Apresiasi Paskibra
komentar
beritaTerbaru