Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
Baca Juga:
Ekosistem Sungai Batang Ayumi di Kota Padangsidimpuan tengah menghadapi ancaman serius. Puluhan ikan yang selama ini dipelihara dan dilindungi melalui tradisi kearifan lokal Lubuk Larangan ditemukan mati dan membusuk di sejumlah titik aliran sungai.
Kematian ikan tersebut dilaporkan terjadi di beberapa kawasan Lubuk Larangan, mulai dari Batunadua Jae, Tanggal, Sitamiang, Siborang hingga Nusa Indah. Kondisi ini memicu keresahan warga karena sungai bukan hanya menjadi habitat ikan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat setempat.
Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aliran limbah yang diduga berkaitan dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batu Bola di Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu. Namun, penyebab pasti kematian ikan dan sumber pencemaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta uji laboratorium oleh instansi berwenang.
Ketua Umum Pengelola Lubuk Larangan Batunadua Jae, Ali Mukdan Siregar, menyampaikan keresahan warga bersama jajaran pengurus, tokoh agama Muhtadi, tokoh adat Salamuddin Nasution, serta Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) setempat Yuda.
Mereka menilai kondisi sungai saat ini sangat memprihatinkan. Kawasan yang selama ini dijaga secara bersama-sama sebagai ruang konservasi sekaligus sumber potensi pendapatan masyarakat justru mengalami kerusakan.
Ketua Umum Himpunan Penjala Ikan Sungai Indonesia (HIPSI), Darman Lubis, membenarkan adanya temuan ikan mati di sejumlah bagian aliran sungai.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada satu lokasi. Dugaan pencemaran disebut membentang dari kawasan hilir bendungan yang berada di sekitar TPA Batu Bola hingga menuju Lubuk Larangan Nusa Indah dan sejumlah anak sungai.
"Ikan yang mati tidak hanya di satu tempat. Aliran sungai dari hilir hingga ke Lubuk Larangan Nusa Indah terindikasi tercemar limbah yang diduga berasal dari TPA Batu Bola. Kami dan seluruh warga sungai merasa sangat dirugikan," ujar Darman, Senin (24/8/2026).
Darman mengatakan, kondisi tersebut telah berlangsung sejak Rabu pekan sebelumnya dan hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Menurut dia, kematian ikan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi warga karena ikan yang selama ini dipelihara di kawasan Lubuk Larangan tidak sempat dipanen.
Lubuk Larangan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai. Pada kawasan tertentu, masyarakat sepakat membatasi aktivitas penangkapan ikan dalam periode tertentu agar populasi ikan dapat berkembang dan ekosistem sungai tetap terjaga.
Karena itu, kerusakan sungai dinilai tidak hanya berdampak terhadap lingkungan. Jika pencemaran terus terjadi, mata pencaharian masyarakat, tradisi lokal, hingga potensi pendapatan untuk kegiatan sosial dan pembangunan lingkungan juga ikut terancam.
HIPSI sendiri menyatakan memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan ekosistem perairan dan mendukung masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sungai.
Selain ikut menjaga tradisi pengelolaan sungai, organisasi tersebut juga mendorong praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan, pemantauan terhadap dugaan pencemaran, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Darman menegaskan, persoalan pencemaran sungai perlu mendapat penanganan serius. Ia mengingatkan adanya kesepakatan bersama atau MoU yang melibatkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan HIPSI.
Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk mendorong koordinasi dalam menangani persoalan pencemaran sungai dan kematian ikan.
"Kami mendesak pihak berwenang segera turun tangan. Diperlukan solusi nyata dan langkah antisipasi agar kerusakan tidak meluas dan kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan penelusuran sumber pencemaran, mengambil sampel air maupun ikan untuk pemeriksaan, serta melakukan langkah pemulihan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran.
Masyarakat juga meminta agar pengawasan terhadap aliran sungai ditingkatkan. Hal ini penting agar Sungai Batang Ayumi kembali menjadi ekosistem yang sehat dan tradisi Lubuk Larangan tetap dapat dipertahankan oleh generasi berikutnya.
Bagi warga Padangsidimpuan, keberadaan Lubuk Larangan bukan sekadar soal ikan. Di dalamnya terdapat nilai gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan dan warisan budaya yang telah dijaga masyarakat. Karena itu, pencemaran yang mengancam kawasan tersebut dinilai harus segera ditangani sebelum dampaknya semakin luas.zal
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota
Paluta Raih Predikat &ldquoInovatif&rdquo, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
kota
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
kota
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
kota
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
kota
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
kota
Tangkap AAP di Hotel Istana I, Polres Padangsidimpuan Temukan Belasan Paket Sabu di Rumahnya
kota
Warga Geger! Diduga Ikan Mati Massal di Batang Ayumi Akibat Limbah TPA Batu Bola, Lubuk Larangan Terancam Rusak
kota
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
News
Gubsu Bobby Bahas Persiapan IMTGT ke32 Bersama Menko Perekonomian
kota