Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan akan segera menggelar perkara terkait temuan kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Gelar perkara tersebut akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sedang menunggu gelar perkara dengan Kejagung," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan, gelar perkara ini menjadi pintu masuk untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan kejahatan kehutanan tersebut.
"Segera tetapkan tersangka," tegasnya.
Kasus ini menguat setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) melakukan penyegelan terhadap sejumlah subjek hukum yang diduga melanggar tata kelola kehutanan di Sumatra Utara.
Terbaru, tiga Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAS, AR, dan RHS disegel di Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain itu, Ditjen Gakkum juga melakukan verifikasi lapangan di sejumlah korporasi, termasuk PT Agincourt Resources (PT AR).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut, hingga saat ini total 11 entitas telah disegel atau diverifikasi, terdiri dari empat korporasi.
"Diduga telah terjadi pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa hak di dalam kawasan hutan," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis Kemenhut, Jumat (12/12/2025).
Dugaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 50 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp3,5 miliar.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kembali menyoroti dokumen rapat tanah adat Luat Marancar yang digelar pada 31 Maret 2010 di Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Rapat itu membahas pengelolaan tanah adat, termasuk pemberian izin eksplorasi kepada PT Agincourt Resources.
Rapat tersebut juga melahirkan kesepakatan pembentukan Forum Komunikasi Adat Luat Marancar (FK ALAM) sebagai wadah penyelesaian sengketa tanah ulayat.
Namun, kesepakatan yang tertuang dalam rapat itu dinilai hanya berhenti di atas kertas.
Hingga kini, sengketa tanah adat seluas 1.858 hektare di Luat Marancar masih menggantung tanpa kepastian. Ironisnya, sekitar 190 hektare di antaranya telah digunakan oleh PT Agincourt Resources untuk aktivitas operasional.
Masyarakat adat menilai, penggunaan lahan tersebut tidak dibarengi realisasi kewajiban perusahaan, sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian bersama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak 2015 tidak ada realisasi konkret atas kesepakatan penyelesaian tanah adat. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa PT AR melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan tetap memanfaatkan lahan adat tanpa memenuhi kewajiban kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sungai Garoga semakin memperburuk citra pengelolaan lingkungan di kawasan Batang Toru. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan sawit oleh korporasi dan menyebabkan jembatan tersumbat, sehingga memperparah banjir.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara secara terbuka menuding aktivitas tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources turut memperparah banjir bandang akibat berkurangnya tutupan hutan hingga 300 hektare.
Walhi juga mencatat penurunan kualitas air sungai sejak beroperasinya Pit Ramba Joring pada 2017, serta keberadaan fasilitas tailing yang berada dekat aliran Sungai Aek Pahu.
"Warga mengeluhkan air sungai yang semakin keruh saat musim hujan," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba.
*Ancaman Baru: Ekspansi Tambang dan Tailing*
Tak berhenti di situ, Walhi mengungkap rencana PT AR meningkatkan kapasitas produksi emas menjadi 7 juta ton per tahun, disertai pembukaan 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing. Langkah ini berpotensi menebang lebih dari 185 ribu pohon di ekosistem Batang Toru.
Dokumen AMDAL perusahaan sendiri mengakui risiko serius, mulai dari perubahan aliran sungai, peningkatan limpasan air, penurunan kualitas air, hingga kerusakan habitat satwa.
Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources (PTAR), Katarina Siburian Hardono, menegaskan bahwa hasil pemantauan internal perusahaan tidak menemukan keterkaitan antara material kayu di lokasi banjir dengan aktivitas PTAR.
"Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir," tegas Katarina dalam siaran persnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, PTAR mendukung penuh langkah pemerintah dalam melakukan kajian menyeluruh dan independen atas seluruh faktor penyebab bencana.
"Kami mendukung sepenuhnya kajian komprehensif dan independen, untuk menghasilkan kesimpulan yang tepat yang sangat vital dalam mitigasi risiko bencana di masa depan," ujarnya.
Rangkaian fakta ini memperkuat tuntutan publik agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas PT Agincourt Resources jika terbukti melanggar hukum kehutanan, lingkungan, maupun hak masyarakat adat.
Penyelesaian sengketa lahan adat Luat Marancar dinilai tidak bisa lagi ditunda. Transparansi, keadilan bagi masyarakat adat, serta evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional PT AR menjadi keharusan untuk mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih luas di Sumatra Utara.zal
Bekuk Bandar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sita 21 Paket Sabu dan 46 Paket Ganja,
kota
Meneladani Rasulullah dalam Gerakan Ekonomi Syariah
kota
sumut24.co TAKENGON , Menjelang peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) m
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan langsung terhadap tiga lokasi pembangunan infra
News
Bupati Solok Lantik Masheri Yanda Boy sebagai Pejabat Sekretaris Daerah
kota
Sertijab Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok dari Jefrizal, S.Pt., M.T. kepada Masheri Yanda Boy, S.H.
kota
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Warga Negara (WN) Malaysia, yang merupakan pemasok sekaligus penge
Hukum
Jejak Internasional Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes MedanWNA Terseret Jaringan Peredaran Narkoba di Indonesia
kota
Dede Irwanda, Tokoh Muda Potensial di Panggung Politik Medan Marelan
kota
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 021209/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
kota