Jumat, 26 Juni 2026

Hak Jawab Agincourt Resources atas Dugaan Kontribusi terhadap Banjir Garoga

Administrator - Senin, 11 Mei 2026 19:23 WIB
Hak Jawab Agincourt Resources atas Dugaan Kontribusi terhadap Banjir Garoga
sumut24.co - PT AgincourtResources ("PTAR"), pengelola Tambang Emas Martabe, menyampaikan hak
jawab dan klarifikasi atas pemberitaan Sumut24.co terkait dugaan bahwa aktivitas
pertambangan PTAR berkontribusi terhadap banjir bandang dan longsor di kawasan Batang Toru. PT AgincourtResources, pengelola Tambang Emas Martabe, menyampaikan bahwa lokasi banjir bandang di Desa Garoga, Tapanuli Selatan, berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga atau Aek Ngadol yang tidak berada dalam satu DAS dengan area
operasional PT AgincourtResources (PTAR). PTAR sendiri beroperasi di DAS Aek Pahu.

Baca Juga:
Dengan demikian, aliran sungai di lokasi terdampak tidak terhubung dengan sistem aliran di area operasi perusahaan. Hasil pemantauan menunjukkan di DAS Aek Pahu tidak ditemukan batangan pohon maupun kayu.

Pernyataan ini disampaikan sebagai hak jawab atas pemberitaan media siber Sumut24.co terkait dugaan bahwa aktivitas pertambangan PTAR berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir bandang dan longsor di kawasan Batang Toru. PTAR telah menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers dan menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang tidak memenuhi prinsip keberimbangan dan verifikasi dan data
yang memadai.

Dugaan tersebut telah dianalisis secara independen melalui kajian forensik bencana oleh Center for Analysis and Applying Geospatial Information (CENAGO) Institut Teknologi Bandung (ITB),menggunakan pendekatan berbasis analisis presipitasi ekstrem, perubahan tutupan lahan, simulasi hidrologi-hidrolika, serta karakteristik hidrologi pada tiga DAS di Sumatra Utara.
Hasil analisis CENAGO terhadap citra satelit resolusi tinggi menunjukkan bahwa banjir dan tanah longsor dipicu oleh curah hujan dengan intensitas sangat ekstrem akibat pengaruh Siklon Tropis Senyar dengan anomali presipitasi yang sangat jarang terjadi.

Curah hujan pada akhir November 2025 tercatat mencapai 150–300 milimeter per hari dan masuk kategori ekstrem dengan periode ulang kejadian antara 700 hingga 1.000 tahun. Angka tersebut melampaui standar mitigasi banjir yang umumnya dirancang hingga kategori R50.

Analisis perubahan tutupan lahan yang dilakukan CENAGO juga menunjukkan kontribusi PTAR sangat kecil, yakni sekitar 1,6 persen dari luas DAS. Sementara, simulasi model hidrologi dan hidrolika menunjukkan kontribusi PTAR terhadap banjir hanya sekitar 0,32 persen, dengan tambahan runoff atau limpasan air (air hujan yang tidak meresap ke tanah) sebesar 0,71 persen.

Secara geomorfologi area tambang PTAR berada jauh dari Desa Garoga dan berada di sub-DAS yang berbeda sehingga dipastikan tidak berkontribusi terhadap banjir di wilayah tersebut. Secara prinsip aliran, air tidak mungkin mengalir dari elevasi lebih rendah menuju wilayah yang lebih tinggi. Berdasarkan hasil kajian tersebut, tidak terdapat dasar ilmiah yang menunjukkan bahwa aktivitas operasional PTAR menjadi penyebab banjir bandang di Desa Garoga.

Sejak terjadinya bencana, PTAR turut mendukung penanganan darurat dan pemulihan pascabencana melalui penyediaan posko bantuan, layanan kesehatan, dukungan evakuasi dan logistik, pengerahan Emergency Response Team (ERT), serta dukungan pemulihan akses dan jaringan listrik bersama pihak terkait., serta membantu percepatan pemulihan jaringan listrik bersama teknisi PLN. PTAR juga turut mendukung pemulihan akses jalan serta normalisasi Sungai Garoga pascabencana.

PTAR menghormati kebebasan pers dan pentingnya fungsi media dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun demikian, pemberitaan terkait operasional perusahaan harus disampaikan secara akurat, utuh, dan berimbang guna menghindari kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Sampaikan Nota Jawaban APBD 2025, Pemko Medan Anggarkan 1.000 Titik LPJU Baru
Wakil Bupati Asahan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD : APBD 2025 Raih Opini WTP dan Penyerapan Sangat Baik
Tipikor Medan Bebaskan 4 Terdakwa Kasus KDM, Hakim: Tidak Terbukti Korupsi
Hak Jawab: PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum
Hak Jawab: Klarifikasi Status Operasional Tambang Emas Martabe
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Bobby Nasution Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
komentar
beritaTerbaru