Langkah Tegas Kapolrestabes Medan Berantas Narkoba di Apresiasi Ketua PC KEP SPSI Medan
Medan sumut24.co Langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, atas tindakan represif yang konsisten di wilayah hukum
kota
Baca Juga:
- Hak Jawab: PTAR Buka Suara Soal Isu Lahan Konsesi dan Tuduhan Pelanggaran Lingkungan
- Siapa Bermain? Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT Agincourt Resources Menguat, LIPPSU: Negara Diminta Tanggung Jawab Usut Aktor dan Pemberi Izin
- Sengketa Lahan 190 Hektar Memanas Masuk Pokok Perkara, PT Agincourt Resources Diminta Hentikan Operasi dan Taat Hukum
Tapsel | Sumut24.co
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memastikan akan segera menggelar perkara terkait temuan kayu gelondongan yang ditemukan di wilayah Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Gelar perkara tersebut akan dilakukan bersama Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sedang menunggu gelar perkara dengan Kejagung," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Ia menegaskan, gelar perkara ini menjadi pintu masuk untuk penetapan tersangka dalam kasus dugaan kejahatan kehutanan tersebut.
"Segera tetapkan tersangka," tegasnya.
Kasus ini menguat setelah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) melakukan penyegelan terhadap sejumlah subjek hukum yang diduga melanggar tata kelola kehutanan di Sumatra Utara.
Terbaru, tiga Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) berinisial JAS, AR, dan RHS disegel di Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain itu, Ditjen Gakkum juga melakukan verifikasi lapangan di sejumlah korporasi, termasuk PT Agincourt Resources (PT AR).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut, hingga saat ini total 11 entitas telah disegel atau diverifikasi, terdiri dari empat korporasi.
"Diduga telah terjadi pemanenan atau pemungutan hasil hutan tanpa hak di dalam kawasan hutan," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis Kemenhut, Jumat (12/12/2025).
Dugaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 50 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp3,5 miliar.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kembali menyoroti dokumen rapat tanah adat Luat Marancar yang digelar pada 31 Maret 2010 di Kantor Bupati Tapanuli Selatan. Rapat itu membahas pengelolaan tanah adat, termasuk pemberian izin eksplorasi kepada PT Agincourt Resources.
Rapat tersebut juga melahirkan kesepakatan pembentukan Forum Komunikasi Adat Luat Marancar (FK ALAM) sebagai wadah penyelesaian sengketa tanah ulayat.
Namun, kesepakatan yang tertuang dalam rapat itu dinilai hanya berhenti di atas kertas.
Hingga kini, sengketa tanah adat seluas 1.858 hektare di Luat Marancar masih menggantung tanpa kepastian. Ironisnya, sekitar 190 hektare di antaranya telah digunakan oleh PT Agincourt Resources untuk aktivitas operasional.
Masyarakat adat menilai, penggunaan lahan tersebut tidak dibarengi realisasi kewajiban perusahaan, sebagaimana yang dijanjikan dalam perjanjian bersama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak 2015 tidak ada realisasi konkret atas kesepakatan penyelesaian tanah adat. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa PT AR melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan tetap memanfaatkan lahan adat tanpa memenuhi kewajiban kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di Sungai Garoga semakin memperburuk citra pengelolaan lingkungan di kawasan Batang Toru. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan sawit oleh korporasi dan menyebabkan jembatan tersumbat, sehingga memperparah banjir.
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Utara secara terbuka menuding aktivitas tambang emas Martabe milik PT Agincourt Resources turut memperparah banjir bandang akibat berkurangnya tutupan hutan hingga 300 hektare.
Walhi juga mencatat penurunan kualitas air sungai sejak beroperasinya Pit Ramba Joring pada 2017, serta keberadaan fasilitas tailing yang berada dekat aliran Sungai Aek Pahu.
"Warga mengeluhkan air sungai yang semakin keruh saat musim hujan," ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Rianda Purba.
*Ancaman Baru: Ekspansi Tambang dan Tailing*
Tak berhenti di situ, Walhi mengungkap rencana PT AR meningkatkan kapasitas produksi emas menjadi 7 juta ton per tahun, disertai pembukaan 583 hektare lahan baru untuk fasilitas tailing. Langkah ini berpotensi menebang lebih dari 185 ribu pohon di ekosistem Batang Toru.
Dokumen AMDAL perusahaan sendiri mengakui risiko serius, mulai dari perubahan aliran sungai, peningkatan limpasan air, penurunan kualitas air, hingga kerusakan habitat satwa.
Menanggapi berbagai isu yang berkembang, Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources (PTAR), Katarina Siburian Hardono, menegaskan bahwa hasil pemantauan internal perusahaan tidak menemukan keterkaitan antara material kayu di lokasi banjir dengan aktivitas PTAR.
"Pemantauan kami juga tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan di wilayah banjir," tegas Katarina dalam siaran persnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menambahkan, PTAR mendukung penuh langkah pemerintah dalam melakukan kajian menyeluruh dan independen atas seluruh faktor penyebab bencana.
"Kami mendukung sepenuhnya kajian komprehensif dan independen, untuk menghasilkan kesimpulan yang tepat yang sangat vital dalam mitigasi risiko bencana di masa depan," ujarnya.
Rangkaian fakta ini memperkuat tuntutan publik agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak tegas PT Agincourt Resources jika terbukti melanggar hukum kehutanan, lingkungan, maupun hak masyarakat adat.
Penyelesaian sengketa lahan adat Luat Marancar dinilai tidak bisa lagi ditunda. Transparansi, keadilan bagi masyarakat adat, serta evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional PT AR menjadi keharusan untuk mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang lebih luas di Sumatra Utara.zal
Medan sumut24.co Langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, atas tindakan represif yang konsisten di wilayah hukum
kota
Medan sumut24.co Mujur tidak dapat diraih, malang tidak dapat ditolak. Seperti inilah kondisi dialami, M. Ardhil warga Desa Patumbak, Kabu
Hukum
Perkuat Kehadiran di Indonesia, UNIQLO Buka Dua Toko Baru di Jakarta dan Batam serta Pembukaan Kembali di Samarinda pada Awal 2026 Jakartas
News
UNIQLO Rilis UT Manga Collection untuk Rayakan 100 Tahun SHUEISHAMenampilkan sekitar 100 desain dari karya manga legendaris, tahap pertama h
News
Medan sumut24.co Belasan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Daerah Sumatera Utara, Kam
Hukum
Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah,Kepala BKAD Itu Aset Pemkab Deli Serdang, Harus Dipertahankan
kota
PEP Rantau Field Salurkan Bantuan Berkelanjutan pada Desa yang Hilang di Aceh Tamiang
kota
sumut24.co MedanIndustri kuliner di Kota Medan terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi di Sumatera. Men
Ekbis
Komitmen National Dong Hwa University Wujudkan Taiwan yang Ramah PMI
kota
Terbaru! Kesaksian Warga Desa Garoga Banjir Datang Empat Tahap, Lumpur dan Kayu Terjang Permukiman
kota