sumut24.co -ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (
Pemkab)
Asahan melalui Wakil Bupati
Asahan yang didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta OPD teknis lainnya, menggelar pertemuan bersama perwakilan kepala dusun se-Kabupaten
Asahan untuk memberikan penjelasan rinci terkait prosedur dan mekanisme Bantuan Langsung Tunai Sementara (
BLTS), Jum'at (5/12/2025).
Baca Juga:
Pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh aparat desa terhadap alur pelaksanaan
BLTS, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga finalisasi data penerima.Pembahasan difokuskan pada pentingnya memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar layak dapat terakomodasi dalam daftar penerima, sementara warga yang tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan melalui proses pemutakhiran data.
Pemkab Asahan menekankan bahwa perbaikan data harus dilakukan secara berkelanjutan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh warga yang membutuhkan.Dalam forum tersebut, para kepala dusun turut menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan data penerima bantuan.
Pemkab Asahan mengingatkan bahwa pemahaman terhadap alur penyaluran bansos dari Kementerian Sosial, baik yang disalurkan melalui provinsi maupun kabupaten, menjadi kunci untuk mengurangi miskomunikasi dengan warga.Melalui pertemuan ini,
Pemkab Asahan berharap seluruh kepala dusun dan operator data desa dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan responsif dalam melakukan pemutakhiran data. Upaya perbaikan data ini juga akan diperkuat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan pemanfaatan basis data nasional DTSEN sebagai rujukan utama dalam penyusunan daftar penerima bantuan.
Dengan sinergi antara pemutakhiran data desa, sensus nasional, dan integrasi data DTSEN,
Pemkab Asahan optimistis bahwa program
BLTS dan bantuan sosial lainnya dapat berlangsung lebih efektif serta menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News