Penataan Aset Dibahas, Pemko Tanjungbalai Minta PT KAI Lakukan Perpanjangan MoU Pasar TPO
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat koordinasi bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) D
News
Baca Juga:
- Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah, Kepala BKAD: Itu Aset Pemkab Deli Serdang, Harus Dipertahankan
- Sinergitas Pemkab Simalungun dan Kodim 0207/Sml, Akan Laksanakan TMMD Ke-127 Tahun 2026
- Pemkab Asahan Siapkan Lahan, MAN Insan Cendekia Segera Hadir sebagai Madrasah Unggulan Nasional
Kegiatan yang bersifat teknis ini secara resmi dibuka Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih selaku Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Simalungun, yang didampingi oleh Ketua Darma Wanita Persatuan Ny. Yulince Mixnon Andreas Siamamora.
Acara diikuti oleh seluruh sekolah PAUD dan TK yang menerima bantuan operasional tahun 2025, serta yang akan menerima perdana pada 2026 sesuai izin yang diberikan.
Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun melalui Kabid PAUD, Arismen Damanik melaporkan, sosialisasi pengelolaan dan pelaporan dana BOP dianggap sangat penting karena semua proses kini dilakukan secara online melalui aplikasi.
Menurut Arismen, Ssetiap sekolah, baik negeri maupun swasta, menerima bantuan sesuai jumlah siswa bersekolah, sehingga peserta diharapkan memahami dengan baik cara perencanaan, penggunaan, dan pelaporan dana agar tidak terjadi kesalahan.
Sebagai Narasumber dalam sosialisasi ini antara lain dari Bank Sumut, Inspektorat Kabupaten Simalungun, dan operator Dapodik Dinas Pendidikan.
Bunda PAUD Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih dalam pidatonya menjelaskan bahwa, penyaluran dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) sebagai alokasi khusus non-fisik, merupakan bukti upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
Di Kabupaten Simalungun, terdapat 415 lembaga PAUD yang menerima dana tersebut. Untuk itu, Bunda PAUD menyarankan para pengelola lembaga agar lebih cermat dan berhati-hati dalam menggunakan dana, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2022 tentang pengelolaan dana BOSP.
"Apabila mengalami kendala, para pengelola dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan atau Inspektorat Kabupaten Simalungun,"ujar Bunda PAUD.
Selain itu, Bunda PAUD juga menghimbau agar terjalinnya kerjasama yang baik antara guru dan orang tua, karena keberhasilan pendidikan usia dini menjadi tolak ukur kehidupan masa depan anak. "Kesehatan anak juga disebutkan sangat berperan penting dalam menunjang pendidikan"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bunda PAUD menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan yg sosialisasi ini demi pengembangan PAUD di Kabupaten Simalungun, dan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dengan harapan acara ini memberikan motivasi dan tekad untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bagi anak usia dini, sehingga terwujud generasi penerus yang berkualitas.(LP)
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat koordinasi bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) D
News
Hingga Hari H Libur Panjang Isra Mikraj 2026, Lalu Lintas di Empat Ruas Tol Regional Nusantara Alami Peningkatan
kota
Medan sumut24.co Meski telah di terbitkannya Izin Permohonan Gedung Bangunan (PBG) property yang berada di Lingkungan V Psr 1 Tengah Jln.
kota
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026
kota
Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Santuni Anak Yatim dan Anak Asuh
kota
Pohon di Tengah Jalan Gang Habis Pikir, Mobil dan Becak Tak Bisa Masuk
kota
MEDAN SUMUT24.CO Pertamina Oil Enduro menggelar turnamen bola voli amal bertajuk Spike for Hope Charity Match pada Sabtu (17/1) di GOR P
News
SERGAI Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dusun II Langsat, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
News
SERGAI Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35) atas dugaan perbuatan
Hukum