Selasa, 12 Mei 2026

76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan

Administrator - Selasa, 11 November 2025 22:17 WIB
76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/11/2025).

Baca Juga:
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya satu unit mobil Nissan X-Trail berwarna silver membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto, SH, MH bersama Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Eko Sianipar, SH, MH dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan, SH langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyekatan di sepanjang jalur tersebut.

Sekitar pukul 07.20 WIB, tim berhasil melihat kendaraan dengan ciri yang disebutkan dan melakukan pembuntutan. Saat kendaraan diberhentikan di Desa Bangun Sari, petugas mengamankan dua orang pria dari dalam mobil tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat tas jinjing warna hitam berisi 76 bungkus plastik merk "Gold Leaf" yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 76.000 gram (76 kilogram).

Kedua pria yang diamankan berinisial DGM (37) dan WR (30), keduanya warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa sabu tersebut atas perintah seseorang yang mereka kenal dengan nama D alias B, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

Salah satu tersangka juga mengaku bahwa pada 26 Oktober 2025, dirinya pernah berhasil membawa 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita antara lain, 76 bungkus narkotika sabu merk Gold Leaf seberat 76.000 gram, 4 tas hitam, dan 1 unit mobil Nissan X-Trail BK 1899 YG, serta 2 unit telepon genggam (Samsung dan Oppo).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Selasa (11/11/2025) menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

"Dua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," ujar Kapolres.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kami siap melindungi masyarakat dan menjaga Kamtibmas secara presisi di tahun 2025," tegas Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Edar 10 Kg Sabu Dan 1.500 Vape Berzat Berbahaya, 11.500 Jiwa Diselamatkan
Polisi Tak Boleh Kumal! Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Tegaskan Pentingnya Sikap Tampang
Polres Palas Buka Rekrutmen Relawan Gizi, Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto: Ini Program Penting untuk Masa Depan Anak Bangsa
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas, Polres Padangsidimpuan Intensifkan Patroli Gabungan
Dengan Semangat Baru, DPD PSI Asahan Siap Lakukan Penyegaran Pengurus Lewat Seleksi Ketat
Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Praktik Judi Mesin Tembak Ikan di Kedai Tuak Bandar Pasir Mandoge
komentar
beritaTerbaru