sumut24.co -TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot dari dalam sebuah rumah bersama teman wanitanya, S alias T (40).
Baca Juga:
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap kedua pemain sabu - sabu ternama itu berawal selepas bertransaksi dengan seorang informan polisi.Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri melalui Plt Kasi Humas Ipda Ruslan kepada wartawan, Kamis (23/10/25) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua orang pasangan paruh baya itu.
"TKP penangkapannya disebuah rumah di Jalan Semenanjung, Gang Losmen, Lingkungan III, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, " terangnya.Kedua tersangka itu, merupakan warga Kota Tanjungbalai. M alias N (49) tercatat sebagai warga Jalan M. Abbas, Gang Losmen, Lingkungan III, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan S alias T (40) warga Jalan M.U. Damanik, Lingkungan IV, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Ipda Ruslan menerangkan, saat dilakukan penggrebekan, tepatnya, Selasa (21/10/25) sekira pukul 20.45 Wib, personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai menemukan keduanya sedang berada didalam sebuah rumah."Begitu dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti bungkusan plastik klip transparan berisikan sabu - sabu. Kesemuanya, ada seberat 1,13 gram, 0,89 gram dan 2,93 gram, " bebernya.
Selain itu, Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan sabu - sabu milik tersangka dengan total sebanyak Rp 256.000,-."Selepas diintrogasi, tersangka mengakui mendapatkan barang bukti sabu - sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial "A". Dan saat ini keduanya bersama barang bukti diamankan di Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut, " pungkas Ipda Ruslan. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News