sumut24.co -
Paluta, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (
Paluta) bersama Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar kegiatan
Deklarasi Jihad Narkoba yang berlangsung di Aula Sapadia Hotel Gunungtua, Selasa (07/10/2025).
Baca Juga:
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah dan komitmen seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah
Paluta.Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba. Ia menekankan bahwa peran seluruh elemen masyarakat sangat penting agar
Paluta bisa benar-benar menjadi daerah yang bersih dari narkoba.
"Mari kita jadikan deklarasi hari ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik tolak perubahan nyata. Bersama-sama kita satukan langkah dan kuatkan tekad untuk menjadikan Padang Lawas Utara sebagai daerah yang bersih dari narkoba — daerah yang aman, sehat, dan berdaya saing," ujar Bupati penuh semangat.Bupati juga mengajak semua pihak — mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemuda, untuk bergerak aktif dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.
"Kepada para orang tua, awasi pergaulan anak-anak kita. Kepada para guru, jadikan sekolah sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dan kepada para pemuda, jangan sekali-kali tergoda untuk mencoba narkoba, karena sekali mencoba bisa kehilangan masa depan," tegasnya.
Deklarasi ini juga menjadi bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Melalui kegiatan ini, semua pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan strategi bersama agar gerakan
Jihad Narkoba di
Paluta tidak berhenti hanya di tingkat wacana, tetapi berlanjut dalam aksi nyata di lapangan.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kejari Padang Lawas Utara, Dandim 02/12 yg mewakili, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 123/RRW yang mewakili, Danyon C SAT Brimobdasu, Cansub Denpom 1/2-3 Padangsidimpuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan, Ketua MUI Padang Lawas Utara, Ketua FKUB, Pimpinan OPD, Para Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara Dan para tamu undangan lainnya.(zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News