Kamis, 08 Oktober 2026

Polres Asahan Musnahkan 32,6 Kg Sabu dan 1.704 Sachet Obat Keras

Administrator - Jumat, 19 September 2025 21:46 WIB
Polres Asahan Musnahkan 32,6 Kg Sabu dan 1.704 Sachet Obat Keras
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat keras, Jumat (19/9/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Baca Juga:
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga laporan polisi periode Juli hingga Agustus 2025, dengan total delapan orang tersangka yang berhasil diamankan, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Asahan memusnahkan 32.611,74 gram sabu serta 1.704 sachet obat keras jenis Etomidate dan Ketamin merk Supreme. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketetapan penyidik dan pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kasat Narkoba AKP Mulyoto, SH., MH menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus besar narkotika. Dari para tersangka, polisi mengamankan sabu dalam jumlah puluhan kilogram dan ribuan sachet obat keras yang siap edar.

"Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan sedikitnya 40 ribu jiwa manusia terselamatkan dari bahaya narkotika dan obat keras," tegasnya.

Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk kepentingan penuntutan dan peradilan, sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati dan Forkopimda Asahan Turun Langsung Pantau Pilkades Serentak 2026, Pastikan Proses Demokrasi Desa Berjalan Aman, Adil dan Kondusif
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan : Lindungi Sekolah dari Gangguan dan Penyimpangan Anggaran, Bupati Asahan Turut Tanda Tangani Kesepahaman
Wujud Sinergisitas TNI-Polri, Kapolrestabes Medan Sambangi Mako Menhanud 1 Pasgat pada Peringatan HUT Ke-81 TNI
GERAK CEPAT TIM URC POLRESTA DELI SERDANG, TIGA TERDUGA PELAKU PENCURIAN ALAT MUSIK DI GEREJA BERHASIL DIAMANKAN TANPA PERLAWANAN
komentar
beritaTerbaru