Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
Baca Juga:
Aksi bertajuk "Seruan Aksi Jilid 2" itu menyoroti dua persoalan yang dinilai KAMMI menyangkut kepentingan publik, yakni proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029 serta penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.
Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau kembali proses seleksi calon anggota KPID, khususnya terhadap calon atas nama Muhammad Yusron.
KAMMI meminta DPRD Sumut tidak terburu-buru mengesahkan calon tersebut sebelum seluruh persoalan yang mereka soroti mendapat penjelasan secara terbuka.
Menurut KAMMI, proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 dinilai belum sepenuhnya transparan. Mereka juga mempertanyakan independensi, kualifikasi, serta rekam jejak calon yang dinyatakan terpilih.
"Proses seleksi harus dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana seseorang bisa dinyatakan lolos dan apa dasar penilaiannya," demikian substansi tuntutan yang disampaikan dalam aksi.
KAMMI meminta DPRD Sumut membuka seluruh tahapan seleksi, termasuk dasar hukum, mekanisme penilaian, rekam jejak calon, hingga tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat.
Soroti Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir
Tak berhenti pada persoalan KPID, mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.
KAMMI menduga terdapat persoalan terkait transparansi, efisiensi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Mereka mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan atau audit menyeluruh apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
KAMMI juga meminta DPRD Sumut membuka data penggunaan anggaran tersebut mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Bagi mahasiswa, penggunaan uang negara tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Bahkan, KAMMI mendorong agar keberadaan program Sosper dan Wasbang dievaluasi secara serius. Jika dalam praktiknya hanya menjadi ruang seremonial atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik, program tersebut dinilai layak untuk dikaji ulang, bahkan dipertimbangkan untuk dihentikan.
KAMMI Klaim Ada Dugaan Money Politics Rp120 Juta-Rp300 Juta
Tensi aksi semakin meningkat ketika mahasiswa juga menyerukan dugaan praktik money politics dalam proses seleksi calon anggota KPID Sumut.
Dalam orasinya, massa menyebut adanya dugaan transaksi dengan nilai sekitar Rp120 juta hingga Rp300 juta.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan klaim dan materi aspirasi aksi. Belum terdapat kesimpulan hukum yang menyatakan telah terjadi praktik korupsi atau transaksi politik uang dalam proses seleksi KPID Sumut.
Karena itu, KAMMI meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah dugaan tersebut memiliki dasar bukti atau tidak.
Jika benar terdapat transaksi untuk memengaruhi proses seleksi lembaga publik, persoalan tersebut tentu bukan sekadar masalah administrasi, melainkan berpotensi menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas proses seleksi dan penggunaan kewenangan publik.
Massa Desak Pimpinan DPRD Keluar
Ketegangan terjadi ketika massa mendesak pimpinan DPRD Sumut menemui mereka secara langsung.
Mahasiswa bahkan mengancam akan bertahan hingga malam dan menginap di gedung DPRD Sumut apabila tuntutan mereka tidak mendapat jawaban.
Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani (NasDem), Manaek Hutasoit (Golkar), dan Lambok Andreas Simamora (Hanura).
Ketiganya menyatakan akan meneruskan aspirasi dan tuntutan KAMMI kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapatkan penyampaian tersebut, massa kemudian membubarkan diri.
Namun KAMMI menegaskan aksi tersebut bukan akhir dari persoalan. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses seleksi KPID Sumut serta penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut.
Bola kini berada di tangan DPRD Sumut dan aparat penegak hukum. Transparansi menjadi kunci untuk menjawab tudingan mahasiswa: apakah persoalan tersebut sebatas kritik politik dan administrasi, atau memang terdapat pelanggaran yang perlu diproses secara hukum.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
JAKARTA Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban
News
Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung
News
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
News
KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit
News
KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti
News
sumut24.co MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Perse
Umum
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans
kota