Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
Baca Juga:
MEDAN – Kasus yang bermula dari dugaan pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terus dipertanyakan keluarga korban.
Keluarga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo. Mereka berharap persoalan yang dinilai berlarut-larut itu dapat ditelusuri secara menyeluruh dan memperoleh kepastian hukum.
Ironisnya, menurut keterangan keluarga, persoalan tersebut justru berkembang menjadi perkara hukum yang menempatkan sejumlah anggota keluarga sebagai tersangka dan disebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan.
Keluarga mempertanyakan bagaimana mereka yang mengaku sebagai korban pencurian dan membantu polisi mengamankan orang yang diduga sebagai pelaku, justru kemudian berhadapan dengan proses pidana.
Mengaku Disuruh Tangkap Terduga Pelaku
Menurut keluarga, peristiwa tersebut bermula pada September 2025 ketika toko ponsel milik mereka di wilayah Pancur Batu mengalami pencurian.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga terlibat dalam pencurian, keluarga mengaku mendapat arahan sekaligus pendampingan dari penyidik Polsek Pancur Batu, Brigadir Shinto Sembiring, untuk mengamankan orang tersebut dan menyerahkannya kepada polisi.
Situasi kemudian berkembang ketika orang yang diamankan disebut mengeluarkan sebilah pisau tajam.
Namun, persoalan hukum justru berbalik kepada keluarga. Mereka kemudian dilaporkan oleh pihak yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Kondisi inilah yang hingga kini dipersoalkan keluarga.
"Kami korban pencurian. Ketika mendapat informasi keberadaan orang yang kami duga terlibat, kami justru membantu polisi menangkapnya. Tetapi setelah itu kami malah berhadapan dengan perkara hukum," kata pihak keluarga.
Laporan Balik Juga Dipertanyakan
Selain perkara yang menempatkan anggota keluarga sebagai tersangka, keluarga mengaku telah membuat sejumlah laporan ke Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.
Salah satu laporan berkaitan dengan dugaan penipuan atau tipu muslihat yang disebut terjadi setelah adanya kesepakatan perdamaian.
Keluarga menyatakan laporan tersebut dibuat karena muncul persoalan setelah kesepakatan yang sebelumnya telah dilakukan.
Mereka juga mengaku membuat laporan terkait dugaan pemberian keterangan yang tidak benar atau fitnah yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan toko ponsel tersebut.
Namun, keluarga mengaku belum memperoleh perkembangan yang mereka harapkan dari laporan-laporan tersebut.
Mereka pun mempertanyakan apakah seluruh laporan telah ditindaklanjuti, sejauh mana proses penyelidikan dilakukan, serta apa dasar hukum dari setiap langkah yang telah diambil aparat.
"Jangan Terus Diberi Harapan"
Kekecewaan keluarga semakin besar karena mereka mengaku berkali-kali diminta menunggu dengan alasan akan ada penyelesaian.
Mereka menyebut telah mengikuti berbagai arahan yang diberikan pihak tertentu dengan harapan persoalan segera berakhir.
Namun, menurut keluarga, penyelesaian yang dijanjikan tidak kunjung memberikan kepastian.
Kondisi tersebut mereka ibaratkan seperti terus diberi "iming-iming", tetapi tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai ujung penyelesaian perkara.
"Jangan kami terus diberi harapan. Kami sudah mengikuti arahan, menunggu, bahkan berusaha berdamai. Tetapi sampai sekarang persoalan hukum kami belum jelas," ujar keluarga.
Datangi Keluarga Pihak Lawan untuk Perdamaian
Sebagai bentuk itikad baik, keluarga bahkan mengaku mendatangi orang tua pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian.
Pada 26 September 2026, keluarga bersama penasihat hukum mendatangi orang tua pihak tersebut di kawasan Huta Imbaru, Kabupaten Dairi.
Kedatangan itu disebut dilakukan untuk meminta maaf sekaligus membuka jalan perdamaian.
Menurut keluarga, langkah tersebut ditempuh setelah adanya arahan dari jajaran Polrestabes Medan.
Mereka menegaskan telah berulang kali menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Namun, upaya tersebut belum membuat perkara yang mereka hadapi memperoleh kepastian.
Minta Polda Sumut Buka Perkembangan Perkara
Kini keluarga meminta Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh perkembangan perkara.
Termasuk status hukum anggota keluarga yang disebut menjadi tersangka dan DPO, serta perkembangan laporan yang telah mereka buat.
Keluarga juga meminta aparat menjelaskan dasar hukum apabila terdapat laporan yang tidak dilanjutkan atau dihentikan.
"Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Kami yang merasa menjadi korban pencurian, tetapi justru keluarga kami ada yang menjadi tersangka dan DPO. Kami sudah mengikuti berbagai arahan untuk berdamai, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian yang jelas," ujar pihak keluarga.
Mereka berharap perhatian yang telah disampaikan kepada Wapres Gibran tidak berhenti sebatas penyampaian pengaduan, tetapi dapat mendorong adanya penelusuran menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa, mulai dari dugaan pencurian, proses pengamanan terduga pelaku, munculnya laporan terhadap keluarga, hingga status tersangka dan DPO.
Sebab, bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar siapa yang benar atau salah, melainkan bagaimana seluruh proses hukum dapat berjalan transparan, objektif dan berdasarkan bukti.
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
JAKARTA Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban
News
Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung
News
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
News
KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit
News
KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti
News
sumut24.co MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Perse
Umum
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans
kota