Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
Baca Juga:
- Ditsamapta Polda Sumut tingkatkan patroli malam antisipasi Gangguan Kamtibmas
- Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Koordinasi Dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Upaya Dorong Sinergi Berkelanjutan
Nusron sedianya dimintai keterangan penyidik KPK untuk mendalami konstruksi perkara serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun, Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan. KPK menyebut pihak Nusron telah menyampaikan pemberitahuan mengenai ketidakhadirannya.
Juru Bicara KPK mengatakan ketidakhadiran tersebut disebabkan adanya agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Atas ketidakhadiran itu, KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Nusron.
Meski demikian, ketidakhadiran seorang menteri dalam pemeriksaan perkara yang sedang ditangani KPK menjadi perhatian publik. Terlebih, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Pemeriksaan terhadap Nusron dinilai penting untuk memperjelas sejumlah informasi yang dibutuhkan penyidik dalam membangun konstruksi perkara.
Pemanggilan ulang nantinya menjadi kesempatan bagi penyidik untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK sebelumnya telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara di lingkungan ATR/BPN. Penyidik juga terus mendalami aliran dana, peran para pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Karena itu, publik kini menunggu apakah pada pemanggilan berikutnya Nusron Wahid akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik.
Ketidakhadiran pada pemeriksaan kali ini belum dapat dimaknai sebagai bentuk mangkir dalam pengertian hukum, mengingat pihak Nusron telah menyampaikan alasan kepada KPK. Namun, apabila pemeriksaan kembali dijadwalkan, pemenuhan panggilan tersebut menjadi penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
JAKARTA Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban
News
Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung
News
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
News
KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit
News
KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti
News
sumut24.co MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Perse
Umum
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans
kota