sumut24.co -ASAHAN, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten
Asahan menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta mengakses informasi publik.
Baca Juga:
Hal ini merupakan hak demokratis yang dijamin konstitusi dan harus dijaga agar tetap berlangsung damai, tertib, dan bertanggung jawab.Pada kesempatan tersebut,
BupatiAsahan bersama Wakil
BupatiAsahan dan jajaran Forkopimda—antara lain Ketua DPRD Kabupaten
Asahan, Dandim 0208/
Asahan, Kapolres
Asahan—serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Asahan menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus pada aksi damai di Gedung DPRD
Asahan. Aksi berjalan tertib dengan orasi bergantian, kemudian dilanjutkan dengan dialog terbuka. Sebagai simbol kesetaraan, Forkopimda duduk bersama mahasiswa untuk mendengarkan langsung pandangan dan tuntutan yang disampaikan.
BupatiAsahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penyampaian pendapat adalah bagian dari demokrasi yang sehat. "Mahasiswa dan masyarakat berhak memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah maupun DPRD. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan rakyat," ujarnya, Senin (1/9/2025).Ketua DPRD Kabupaten
Asahan, Efi Irwansyah Pane, MKM, menambahkan bahwa DPRD siap menerima kritik sebagai wujud akuntabilitas. Sementara itu, Kapolres
Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan apresiasi atas tertibnya aksi mahasiswa serta menekankan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas agar penyampaian pendapat tetap berjalan kondusif dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Forkopimda Kabupaten
Asahan mengapresiasi kedewasaan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ke depan, Forkopimda berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Kabupaten
Asahan yang Maju, Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan.Sebagai penutup, Forkopimda mengajak seluruh masyarakat
Asahan untuk terus menjaga persatuan dan kondusivitas daerah. Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, setiap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi energi positif dalam memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News