Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
Pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ia berfungsi sebagai penyampai informasi, ruang aspirasi publik, penggerak ekonomi, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan dan stakeholder lainnya.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, independensi pers menjadi syarat mutlak. Tanpa independensi, pers akan kehilangan marwahnya sebagai penjaga kebenaran dan keadilan.
Independensi pers dalam hal ini media, jurnalis, termasuk organisasi pers bekerja berdasarkan fakta, prinsip etika, serta kepentingan publik—bukan tunduk pada tekanan politik, intervensi pemilik modal, atau kepentingan kelompok tertentu.
Ketika intervensi terjadi, produk pers tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan berubah menjadi corong propaganda. Kondisi ini berbahaya karena dapat menyesatkan publik sekaligus meruntuhkan fondasi demokrasi.
Sejarah bangsa membuktikan, pers selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena itu, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya kewajiban wartawan, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat—termasuk pemerintah, legislatif, maupun yudikatif.
Pers harus berani menolak tekanan dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Sisi lain, publik dituntut untuk bersikap kritis terhadap setiap informasi sebagai produk jurnalistik yang diterima.
Akhir pekan ini, 29–30 Agustus 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)—sebagai salah satu organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan sekitar 30 ribu anggota—akan menggelar Kongres PWI Persatuan. Harapannya, organisasi pers tertua di tanah air ini dapat memilih pemimpinnya secara demokratis tanpa intervensi. Independen!
Independensi pers bukanlah sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendasar bagi tegaknya demokrasi. Tanpa pers yang bebas dari intervensi, ruang publik akan kehilangan transparansi, dan kebenaran digantikan oleh kepalsuan.
Maka, mari bersama-sama menjaga agar pers senantiasa berdiri di atas kebenaran, bebas dari intervensi, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang Pers No 40 Tahun 1999. (***)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota