Bentrok Koptan HKTI dan Satpam PT BSP : Aksi Damai Berujung Ricuh, 5 Warga Luka, 2 Kaca Mobil Pecah
sumut24.coASAHAN, Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ratusan anggota Kelompok Tani (Koptan) binaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT
News
Baca Juga:
Pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ia berfungsi sebagai penyampai informasi, ruang aspirasi publik, penggerak ekonomi, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan dan stakeholder lainnya.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, independensi pers menjadi syarat mutlak. Tanpa independensi, pers akan kehilangan marwahnya sebagai penjaga kebenaran dan keadilan.
Independensi pers dalam hal ini media, jurnalis, termasuk organisasi pers bekerja berdasarkan fakta, prinsip etika, serta kepentingan publik—bukan tunduk pada tekanan politik, intervensi pemilik modal, atau kepentingan kelompok tertentu.
Ketika intervensi terjadi, produk pers tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan berubah menjadi corong propaganda. Kondisi ini berbahaya karena dapat menyesatkan publik sekaligus meruntuhkan fondasi demokrasi.
Sejarah bangsa membuktikan, pers selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena itu, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya kewajiban wartawan, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat—termasuk pemerintah, legislatif, maupun yudikatif.
Pers harus berani menolak tekanan dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Sisi lain, publik dituntut untuk bersikap kritis terhadap setiap informasi sebagai produk jurnalistik yang diterima.
Akhir pekan ini, 29–30 Agustus 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)—sebagai salah satu organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan sekitar 30 ribu anggota—akan menggelar Kongres PWI Persatuan. Harapannya, organisasi pers tertua di tanah air ini dapat memilih pemimpinnya secara demokratis tanpa intervensi. Independen!
Independensi pers bukanlah sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendasar bagi tegaknya demokrasi. Tanpa pers yang bebas dari intervensi, ruang publik akan kehilangan transparansi, dan kebenaran digantikan oleh kepalsuan.
Maka, mari bersama-sama menjaga agar pers senantiasa berdiri di atas kebenaran, bebas dari intervensi, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang Pers No 40 Tahun 1999. (***)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.coASAHAN, Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan ratusan anggota Kelompok Tani (Koptan) binaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKT
News
Terima Penghargaan dari Kemendagri,Bobby Nasution Komitmen Terus Hadirkan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat
kota
Skema Pajak TPL Dibongkar Dua Pengawas Pajak Ditahan, Dugaan Permainan Berjalan 17 Tahun
kota
Srikandi Madrasah Karya Aisyah Rahma Siregar, Dari Kepemimpinan Perempuan untuk Masa Depan Pendidikan
kota
Petani Madina Berpeluang Cuan dari Serai Wangi dan Nilam, Pemkab Siapkan Pola Kemitraan
kota
MANTAP....Mohot Lubis dan Zia Ul Haq Muncul sebagai Kandidat Ketua Periode 20262029 Di Konferensi PWI TABAGSEL
News
Dua Bersaudara Penderita DMD di Dolok Batu Nanggar Mendapat Perhatian Serius Pemkab Simalungun
kota
Bupati Simalungun Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas
kota
Ketua ABPEDNAS Deli Serdang Sinergi dan Koordinasi Harus Terus Diperkuat
kota
PIKI Sumut Matangkan Persiapan Konferda, Bidik Seminar Nasional dengan 300 Peserta
kota