Baca Juga:
Medan – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smart board bernilai puluhan miliar rupiah di Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp50 miliar itu kini mulai menyeret nama mantan Penjabat (Pj) Wali Kota serta sejumlah pejabat aktif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Daulay, telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejatisu. Pemeriksaan ini diduga terkait perannya sebagai pihak teknis yang paling mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, dan distribusi perangkat smart board ke sekolah-sekolah.
"Memang benar Kadis Pendidikan sudah diperiksa. Tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan akan diperluas ke pejabat lain termasuk mantan Pj Wali Kota. Anggaran sebesar itu tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan kepala daerah," kata Direktur LIPPSU, Azhari AM Sinik, Rabu (27/8).
Azhari mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Ia menilai, kasus ini jelas-jelas merugikan keuangan negara karena banyak smart board yang mangkrak di sekolah.
"Banyak sekolah tidak bisa menggunakan perangkat itu karena keterbatasan infrastruktur. Jadi proyek ini lebih menguntungkan rekanan daripada meningkatkan mutu pendidikan," tambahnya.
Sumber internal menyebutkan, selain Kadis Pendidikan, sejumlah pejabat di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta tim perencanaan juga telah diperiksa. Nama mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi disebut-sebut sebagai pihak yang menandatangani dan mengawal alokasi anggaran jumbo tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut belum mengumumkan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pengusutan kasus ini diperkirakan akan membuka tabir lebih luas mengenai praktik korupsi berjamaah di lingkaran Pemko Tebing Tinggi.
Sementara itu mantan PJ Walikota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimy dikonfirmasi soal dugaan keterlibatannya dalam proyek Smartboard tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News