Jumat, 08 Mei 2026

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Paluta Perkuat Perlindungan Aparatur Desa, Santunan Ratusan Juta Diserahkan ke Ahli Waris

Administrator - Jumat, 08 Mei 2026 14:15 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Paluta Perkuat Perlindungan Aparatur Desa, Santunan Ratusan Juta Diserahkan ke Ahli Waris
Istimewa

Paluta | Sumut24.co

Baca Juga:

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di daerah. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar kegiatan monitoring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi aparatur desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (07/05/2026), sekaligus dirangkai dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris aparatur desa yang telah meninggal dunia.

Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan desa. Pelaksanaannya juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Sidempuan, Christian Natanael Sianturi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Padang Lawas Utara atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada aparatur desa yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci penting dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan terhadap risiko sosial dan ekonomi saat bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Paluta menyerahkan santunan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Adapun penerima manfaat yang menerima santunan secara simbolis yakni:

1. Ahli Waris Pardamean Nasution

Pardamean Nasution merupakan anggota BPD Desa Aek Godang, Kecamatan Hulu Sihapas. Santunan diserahkan kepada istrinya, Dora Julianti.

Keluarga menerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta beasiswa untuk dua orang anak dengan total nilai mencapai Rp315.333.328. Rinciannya terdiri dari santunan meninggal dunia sebesar Rp171.330.328 dan beasiswa pendidikan senilai Rp144.000.000.

2. Ahli Waris Abdul Manap Siregar

Abdul Manap Siregar merupakan anggota BPD Desa Aek Nauli Hulu Sihapas. Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada ahli waris, Tianna Rambe, sebesar Rp42.000.000.

3. Ahli Waris Ahmad Hamidi, SP

Ahmad Hamidi, SP merupakan aparatur Pemerintahan Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak. Ahli waris atas nama Renmaulina Sinaga menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000.

Penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya aparatur desa yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.

Selain membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan, program beasiswa juga diharapkan mampu menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak peserta yang meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Padang Lawas Utara juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan di wilayah tersebut.

Tidak hanya pekerja formal, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diupayakan menjangkau pekerja informal agar lebih banyak masyarakat terlindungi dari risiko sosial ekonomi di masa depan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan di Peringatan Hari Buruh,  Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Untuk Kesejahteraan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia
Bupati Sergai Terima Audiensi BPJS dan Kwarcab Pramuka, Serahkan Santunan hingga Bahas Agenda Jambore
DIreksi Baru BPJS Kesehatan  Beberkan 8 Program Andalan Menjawab Kebutuhan Peserta
DIreksi Baru BPJS Kesehatan  Beberkan 8 Program Andalan Menjawab Kebutuhan Peserta
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas,terus memberikan pelayan maksimal dan sosialisasi keringan 50 persen program  JKK dan JKM.
komentar
beritaTerbaru