Kamis, 14 Mei 2026

Korupsi Gedung UMKM USU Rp 97 Milyar, Barapaksi Desak Kejatisu Periksa Alexander Sinulingga

Administrator - Kamis, 21 Agustus 2025 22:24 WIB
Korupsi Gedung UMKM USU Rp 97 Milyar, Barapaksi Desak Kejatisu Periksa Alexander Sinulingga
Istimewa
Inilah kondisi gedung.ist
Baca Juga:

Medan – Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Gedung UMKM Square Universitas Sumatera Utara (USU). Organisasi ini juga meminta agar penyidik memeriksa Alexander Sinulingga yang dinilai mengetahui alur perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua Barapaksi, Otty S Batubara, menegaskan pembangunan gedung yang menelan anggaran hingga lebih dari Rp 116 miliar itu sarat dugaan penyimpangan. "Proyek ini seharusnya untuk mendukung pengembangan UMKM, tetapi justru diduga menjadi ajang bancakan. Kejatisu harus berani memeriksa semua pihak terkait, termasuk Alexander Sinulingga," ujar Otty dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Berdasarkan catatan pengadaan, proyek pembangunan Gedung UMKM USU memiliki nilai pagu sekitar Rp 105 miliar dengan HPS Rp 99,1 miliar. Pekerjaan kontrak dimenangkan PT Karya Bangun Mandiri Persada senilai Rp 97,65 miliar pada 2023. Pada 2025, Pemerintah Kota Medan kembali menambah anggaran Rp 19,05 miliar untuk sarana dan prasarana pendukung. Dengan demikian, total dana yang digelontorkan mencapai Rp 116–122 miliar.

Otty menilai, lambannya penanganan kasus menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada pihak tertentu yang dilindungi. "Kejati Sumut jangan bermain-main. Kasus ini harus dibuka terang benderang, agar publik tidak menduga ada upaya melindungi pejabat tertentu," tegasnya.

Hingga kini, Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Gedung UMKM USU tersebut. Sementara itu, sepanjang 2023 Kejati Sumut telah mengusut 131 perkara dugaan korupsi, dengan nilai penyelamatan keuangan negara mencapai Rp 36 miliar.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terobosan Hukum Baru! PT Medan Jadi Pengadilan Tinggi Pertama Periksa Saksi Langsung di Tingkat Banding
Harli Siregar Tinggalkan Warisan Akhiri Tugas Sebagai Kajati Sumut
Kajati Sumut Harli Siregar Dipromosikan Inspektur III  ke Kejagung, Digantikan Kajati Sumbar
Danke Dicopot, Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo
Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kejari Karo
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
komentar
beritaTerbaru